LINTAS24NEWS.COM, Serang – Ombudsman Banten apresiasi kinerja Kepolisian Polda Banten terkait beredarnya video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam (Sajam) hingga memblokade Jalan, di persimpangan lampu merah Ciceri Kota Serang.
Ungkapan tersebut dilontarkan Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan. Ia mengaku sangat mengapresiasi atas gerak cepat Polda Banten dalam menangani persoalan yang dapat meresahkan masyarakat di Kota Serang, belakangan ramai di media sosial (medsos).
“Informasi yang kami dapat sudah ada belasan pelaku yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Serang Kota, bahkan masih terus memburu pelaku lainnya untuk di proses hukum sesuai ketentuan yang ada. Sebab, tindakan puluhan pemuda pembawa senjata tajam tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Dedy Irsan, Minggu, (7/3/2021).
Dedi Irsan mengatakan, Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya upaya yang dilakukan POLRI sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas serta stake holder lainnya seperi TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.
“Persoalan ini, tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, tetapi peran guru-guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting,” ujarnya.
Selain itu, kata Dedy Irsan, peran serta orang tua bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan pelanggaran dan kriminalitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dedy Irsan meminta aparat Kepolisian dan Satgas Covid-19, agar dapat membubarkan kerumunan-kerumunan yang terjadi di Banten. “Saya minta, kerumunan di siang hari, apalagi pada malam hari yang sudah melewati jam 20.00 WIB. Sehingga, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat,” pintanya. (Red)