Ngaku Mendapat Bisikan, Seorang Ibu di Kronjo Tangerang Buang Bayinya ke Kali

Mayat bayi
POTO: Pelaku yang tega membuang bayi nya sendiri.

LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan seorang perempuan ibu dari mayat bayi laki-laki yang sempat membuat geger bernama Kamrah (38) warga Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Kamrah adalah ibu dari mayat bayi laki-laki yang ditemukan di bantaran kali di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/4/2023),” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat konferensi pers di Mapolsek Kronjo, Jumat (7/4/2023).

Dikatakan Sigit, dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa pelaku yang membuang mayat bayi laki-laki itu adalah Kamrah yang merupakan ibu kandung korban.

Baca juga:  Ingin Kuasai Uang Korban SR Nekat Habisi Korban

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, motif tindakan itu adalah karena anak terus menangis selama beberapa hari,” ujar Sigit.

Selain itu, tersangka juga mengaku semakin tertekan karena rasa lelah akibat pekerjaan rumah tangga serta ditambah himpitan ekonomi.

“Juga karena tidak adanya suami karena bekerja di Jakarta dan sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi,” terang Sigit.

Kepada penyidik, tersangka mengatakan, korban sejak hari Jumat (31/3/2023) hingga Senin (3/4/2023) terus-terusan menangis. Masih menurut tersangka, korban menangis tanpa sebab yang jelas.

“Karena hal itu, tersangka menjadi jengkel dan marah, lalu mengaku mendapat bisikan untuk membuang anaknya ke kali,” papar Sigit.

Baca juga:  HPSN! Pemerintah Kecamatan Pakuhaji Berikan Imbauan Kepada Masyarakat Agar Peduli Lingkungan Dan Sampah

Dikatakan Sigit, tersangka membuang darah dagingnya itu ke kali pada Senin (3/4/2023) sekira jam 2 siang. Tersangka berjalan kaki dari rumahnya menuju lokasi pembuangan yang berjarak sekitar 1 kilometer sambil menggendong anak.

“Usai melemparkan anaknya ke kali, tersangka tersadar lalu berusaha menolong. Namun karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong,” pungkas Sigit.

(Adi/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *