Mulai Hari Minggu Besok 16 Mei 2021 Masuk Ke Jakarta Wajib Membawa Surat Bebas Covid-19

mengantisipasi arus balik lebaran

JAKARTA, LINTAS24NEWS.com Dalam mengantisipasi arus balik lebaran, Polda Metro Jaya menegaskan kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta harus membawa surat bebas Covid-19 (swab tes).

“Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KOMBES Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/5/2021) Kemarin.

KOMBES Yusri menjelaskan dalam mengantisipasi arus balik lebaran, jajaran Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu 16 Mei 2021 Besok.

Baca juga:  Percepat Penyerapan Anggaran, Menkominfo: Government Spending Gerakkan Ekonomi Nasional

Polda Metro Jaya juga akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.

Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

“Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19,” katanya.

KOMBES Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. (Red/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *