JAKARTA, LINTAS24NEWS.com – Dalam mengantisipasi arus balik lebaran, Polda Metro Jaya menegaskan kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta harus membawa surat bebas Covid-19 (swab tes).
“Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KOMBES Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/5/2021) Kemarin.
KOMBES Yusri menjelaskan dalam mengantisipasi arus balik lebaran, jajaran Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu 16 Mei 2021 Besok.
Polda Metro Jaya juga akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.
Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.
“Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19,” katanya.
KOMBES Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. (Red/Bidhumas)