LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (FA AMPUH) menemukan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang mengatasnamakan warga di Kawasan Pergudangan Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Pungutan liar terhadap para pengusaha di kawasan pergudangan Sungai Turi itu pun diduga mengalir kepada pihak desa setempat.

“Hasil investigasi kita ke lapangan, menemukan dugaan pungli yang dikelola oleh seseorang dan disinyalir uang tersebut sampai ke kepala desa. Dan kita (FA AMPUH) sudah mengantongi kwitansi pungutannya sebesar Rp1,2 juta untuk setiap bulannya,” kata Ketua FA AMPUH, Catur kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Baca juga:  Irjen Kemendagri Minta Pemda Segera Kirimkan Data Kekurangan Komoditas Menjelang Ramadhan

Selain itu, kata Catur, pihaknya sudah memastikan kepada warga sekitar kawasan pergudangan tersebut, bahwa para warga tidak pernah menerima uang apapun dari pengelola yang mengaku mengutip pungutan mengatasnamakan warga selama ini.

“Pungutan sudah terjadi sejak tahun 2020 dan anehnya warga tidak pernah menerima apapun dengan adanya kegiatan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Atas temuannya itu, lanjut Catur, pihaknya akan melaporkan praktik Pungli tersebut kepada Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Kita akan segera adukan ke Polisi agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu Kepala Desa yang berada di sekitar kawasan pergudangan Sungai Turi, Kades Laksana Tajudin Sudrajat saat dikonfirmasi belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirim.

Baca juga:  Jumat Berkah, Polsek Pakuhaji Polrestro Tangerang Berikan Bantuan Sembako kepada Warga 

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya menghubungi kepala desa lainnya yang berada di kawasan pergudangan tersebut.

(Ibong/bontot/red)