LINTAS24NEWS.com – Sebuah peristiwa kematian menggemparkan warga Kampung Kebon Baru, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Senin (11/11/2024). Widhawatu S Agung (63), seorang warga setempat, ditemukan meninggal dunia di kediamannya dalam kondisi memprihatinkan.

Bau menyengat yang tercium dari dalam rumah menjadi petunjuk awal bagi warga sekitar. Ilsan, salah satu warga yang penasaran, kemudian melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Mauk langsung menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di TKP, petugas menemukan jenazah Widhawatu dalam kondisi membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap. Hasil pemeriksaan sementara di TKP menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca juga:  Indonesia Bidik Investasi Rp13 Triliun, Ekonomi 8% Jadi Target

Kapolsek Mauk, AKP Kudratullah, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban memang sedang sakit beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia. “Saksi melihat korban terakhir kali keluar rumah sekitar 4 hari yang lalu,” ujar Kudratullah.

Karena tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka menganggap kematian Widhawatu sebagai musibah dan ingin segera memakamkan jenazahnya.

Penolakan keluarga untuk dilakukan autopsi bisa jadi didasari oleh berbagai alasan, baik itu alasan agama, adat istiadat, maupun faktor ekonomi. Namun, dari sudut pandang kepolisian, autopsi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian dan menyingkirkan kemungkinan adanya unsur pidana.

Baca juga:  Walikota Tangerang Resmi Membuka MTQ ke XXII Tingkat Kota Tangerang

Kasus kematian Widhawatu S Agung ini menjadi sebuah misteri yang belum terpecahkan. Tanpa adanya hasil autopsi, penyebab kematian yang sebenarnya mungkin akan tetap menjadi tanda tanya.