Cilegon (8/5) – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) menilai kebijakan Korea Selatan yang mengenakan bea anti-dumping hingga 33,43 persen terhadap baja canai panas (hot rolled coil/HRC) asal Jepang dan Tiongkok menegaskan bahwa perlindungan industri baja merupakan instrumen yang sah dan strategis untuk menjaga keberlanjutan sektor industri nasional.
Langkah ini
menunjukkan bahwa bahkan negara dengan industri baja paling kompetitif di dunia
tetap mengandalkan kebijakan perdagangan untuk memastikan kompetisi berlangsung
secara adil dan menjaga stabilitas industrinya.
Krakatau Steel Perkuat Daya
Saing Industri Baja Nasional
Direktur
Utama Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, menegaskan bahwa dinamika global
tersebut semakin memperkuat pentingnya penguatan industri baja nasional sebagai
fondasi pembangunan ekonomi dan industrialisasi Indonesia.
“Krakatau
Steel terus memperkuat daya saing melalui transformasi operasional, peningkatan
efisiensi, dan pengembangan produk bernilai tambah guna memastikan industri
baja nasional tumbuh berkelanjutan serta mampu mendukung kebutuhan pembangunan
nasional,” ujar Dr. Akbar Djohan, yang juga menjabat sebagai Chairman Indonesian
Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik
& Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).
Sebagai
industri dasar, baja memiliki peran strategis dalam mendukung sektor
infrastruktur, manufaktur, energi, dan konstruksi, sehingga keberlanjutan
industri baja nasional menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan dan
kemandirian ekonomi nasional.
Perlindungan Industri untuk
Menjaga Keberlanjutan Sektor Strategis
Pengamat
Industri Baja dan Pertambangan Widodo Setiadharmaji menjelaskan bahwa kebijakan
yang dilakukan Korea Selatan mencerminkan respons rasional negara dalam
menghadapi tekanan harga global akibat kelebihan kapasitas dan meningkatnya
ekspor baja dunia.
“Langkah
Korea Selatan menunjukkan bahwa perlindungan industri baja merupakan bagian
dari strategi menjaga keberlanjutan sektor strategis ketika kompetisi global
mengalami distorsi,” ujar Widodo.
Industri
baja Korea Selatan yang dikenal efisien dan berteknologi tinggi tetap
menghadapi tekanan akibat harga impor yang secara signifikan lebih rendah
dibandingkan harga domestik. Dalam industri yang padat modal, tekanan harga
tersebut dapat berdampak pada utilisasi kapasitas produksi, profitabilitas, dan
keberlanjutan investasi jangka panjang.
Kondisi
ini terjadi di tengah dinamika global yang ditandai oleh kelebihan kapasitas
produksi baja dunia dan meningkatnya tekanan ekspor dari negara produsen utama.
Situasi tersebut mendorong berbagai negara menggunakan instrumen perlindungan
perdagangan yang sah dalam kerangka perdagangan internasional guna menjaga
stabilitas dan keberlanjutan industrinya.
Momentum Membangun Kemandirian
Industri Strategis Nasional
Penguatan
industri baja nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia,
Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun kemandirian ekonomi melalui
penguatan industri strategis dan hilirisasi.
Industri
baja menjadi fondasi utama dalam menciptakan nilai tambah domestik, memperkuat
struktur industri nasional, serta mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas
2045.
Krakatau
Steel optimistis bahwa melalui penguatan daya saing dan transformasi
berkelanjutan, industri baja nasional dapat terus berperan sebagai pilar utama
dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat kemandirian
industri Indonesia.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES


