LINTAS24NEWS.com – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di depan PT Kolonina Kampung Cimiung, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten pada Senin (5/9/2022) sekira pukul 05.30 Wib. Satu orang meninggal dunia diduga korban tabrak lari.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan motor Kawasaki klx Nopol : G-2457-IV yang dikendarai seorang pria TA (25) dan kendaraan Truk yang identitasnya belum diketahui.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan kejadian lakalantas yang mengakibatkan satu korban tanpa identitas meninggal dunia dan kerugian materi sebesar Rp1 juta.

“Benar telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan kerugian materil sebesar Rp1 juta,” kata Tiwi.

Baca juga:  Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Kota Cilegon

Selanjutnya Tiwi menjelaskan, kronologi kejadian laka lantas, ketika TA (25) yang diduga merupakan korban tabrak lari tersebut, sebelum terjadinya kecelakaan berjalan dari arah Tangerang menuju Serang.

“Tiba di TKP, TA menabrak kendaraan angkutan umum dari arah berlawanan yang Nopol dan identitas nya tidak di ketahui. Kemudian, TA terjatuh lalu terlindas oleh kendaraan truck yang Nopol dan identitas nya juga tidak diketahui. Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor TA meninggal dunia di TKP,” jelas Tiwi.

Tiwi menambahkan jika petugas langsung mengevakuasi korban kecelakaan dengan membawa ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang dan mengamankan kendaraan korban.

Baca juga:  Penyebab Pembunuhan Istri dan Anak di Kragilan, Polisi Sebut Karena Tiga Faktor Ini

“Korban meninggal dunia langsung dibawa ke RSUD serta petugas telah mengamankan kendaraan di Polres Serang,” ujar Tiwi.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan tetep waspada dan berhati-hati serta membawa identitas diri dan kelengkapan kendaraan agar jika ada kejadian yang tidak diinginkan petugas bisa menghubungi pihak keluarga secepatnya,” imbau Yudha.

Terakhir, Yudha meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan mejadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Yudha.

(Adi/red)