Koramil 02/Curug Bersama 3 Pilar Apel dan Patroli Mobile Edukasi Warga Cegah Covid-19

Patroli gabungan

KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com Sebelum dilaksanakannya Patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan rapidtes Wilayah teritorial Koramil 02/Curug, terlebih dahulu digelar Apel gabungan di Mapolsek Kelapa Dua Jalan Gading Raya Boulevard, Gading Serpong Kecamatan Kelapa dua Kabupaten Tangerang. Minggu (7/3/2021).

Apel gabungan dengan Pengambil Apel AKP Bambang Kanit Lantas Polsek Kelapa Dua dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diikuti unsur TNI-Polri dari Koramil 02/Curug, BKO Brigif 1, Polsek Kelapa Dua dan anggota Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua, kabupaten Tangerang.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, tim gabungan melaksanakan patroli mobile di wilayah Koramil 02/Curug dengan memberi himbauan kepada masyarakat yang melintas di pertigaan Sosro harus tetap memakai masker guna untuk mencegah dan mengurangi penyebaran penularan Covid 19.

Baca juga:  Dedikasi Edy Sumardi Sebagai Kabidhumas Polda Banten

Selain itu himbauan teguran dan sanksi juga diberikan kepada warga pelanggar protokol kesehatan dengan melakukan push up.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 02/Curug, Kapten Inf Dwi S. menjelaskan, giat Operasi yustisi bersama tiga pilar dalam menegakkan disiplin masyarakat menjalankan Protokol Kesehatan.

“Selain himbauan, juga diberikan edukasi aturan pemerintah tentang prokes sekaligus diberikan masker kepada masyarakat. PPKM terus digalakkan sehingga kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan pencegahan Penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Koramil 02/Curug,” terang Danramil.

Source: Kodim 0510/Trs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *