News  

Ketua LPTQ Tegaskan Tak Ada Kecurangan Pelaksanaan MTQ Kabupaten Serang

Kecurangan MTQ
Pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Serang Kecamatan Kibin raih juara pertama.

LINTAS24NEWS.com, SERANG – Desas-desus mengenai adanya dugaan kecurangan di pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke 53 Kabupaten Serang ditepis oleh beberapa pihak.

Pasalnya, didalam pemberitaan salah satu media online menyebutkan bahwa pelaksanaan MTQ adanya kebohongan dan peserta dari Kecamatan Kibin cabutan.

Dikonfirmasi melalu sambungan telepon Ma’ruf Syibli ketua harian LPTQ Kabupaten Serang menegaskan, tidak ada kecurangan. “Kecurangannya darimana? orang penilaiannya langsung oleh Majelis Hakim, isu itu mah biasa yang tidak puas,” tegas Ma’ruf Syibli menepis tudingan kecurangan tersebut, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, tidak dibenarkan di MTQ Kabupaten Serang yang ke 53 ada kecurangan, dan peserta yang ditampilkan oleh Kecamatan Kibin tidak ada yang dari luar daerah atau cabutan.

Baca juga:  Truk Tangki Tabrak Pembatas Terowongan di Serang

“Dari dulu Kecamatan Kibin sudah sering menjadi juara umum terus, tahun kemarin Kecamatan Kibin juara kedua, sekarang ke satu. Runner Up terus kalau Kecamatan Kibin,” terangnya.

Secara penilaian dan penampilan Kafilah, kata Ma’ruf Syibli melanjutkan, dari Kecamatan Kibin sudah layak menjadi juara.

“Artinya kalau kita berbicaranya hasil musyawarah dari majelis dan koordinator dewan hakim dan nilai itu sudah diinput ya betul, dan dalam sidang pleno disaksikan oleh ketua majelis hakim, tidak ada yang ditutup-tutupi semuanya transparan,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Camat Kibin H. Babay Karnawi menjawab soal adanya kafilah Kecamatan Kibin cabutan atau berasal dari luar daerah.

Baca juga:  Bersama Bupati dan Kapolresta Dandim 0510/Trs Langsung Sigap Turun ke Lokasi Banjir

“Kita tinggal buktikan saja berlaku curangnya dimana, karena kan ini kami yang intinya peserta kafilah Kecamatan Kibin beralamat sesuai dengan aturan di Kabupaten Serang,” kata Camat Kibin.

“Kita semua mengikuti aturan tidak ada yang namanya kecurangan, Kafilah Kecamatan Kibin sudah sesuai dengan aturan dan bukan cabutan, tidak mungkin diloloskan atau diikutsertakan kalau tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh panitia,” pungkas Camat Kibin.

(Angga/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *