LINTAS24NEWS.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi, pada Selasa (21/3/2023).
Saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, sehubungan dengan perkara dana pensiun saksi yang diperiksa yaitu PI selaku Team Leader pada bagian Custodian Operation Divisi Investment Services BRI
Adapun saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.
Tujuan dari pada pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam DP4 Tahun 2013 sampai dengan 2019.
(Bandi/red)