LINTAS24NEWS.com – Polsek Sepatan gelar acara serah terima jabatan (Sertijab) dan lepas sambut Kapolsek lama ke yang baru, bertempat di Aula Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (11/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, AKP Suyatno mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak baik yang hadir maupun yang tidak hadir.
“Terimakasih untuk semuanya yang telah mendukung, mensuport, serta selalu memberikan semangat selama menjabat di Polsek Sepatan, adapun apabila ada kekurangan dan kesalahan dalam kinerja mohon di bukakan pintu maaf yang seluas-luasnya,” ucapnya.
Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa kedepan sebagai pengganti dirinya nantinya akan selalu menerapkan sebuah pelayanan maksimal guna memuaskan masyarakat.
“Dengan cara memberikan sebuah pelayanan prima kepada masyarakat, kemudian segala bentuk perbaikan lainnya oleh Kapolsek Sepatan yang baru, serta doakan saya untuk melanjutkan tugas sebagai Kapolsek Tangerang Kota, semoga saya mampu menjalankan tugas dengan baik sebagaimana amanah jabatan yang diberikan,” ujarnya.
“Untuk Kapolsek Sepatan yang baru semoga bisa menjalankan kebijakan yang sudah ada, yang baik silahkan lanjutkan dan yang kurang baik tolong diperbaiki untuk pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kades Mekarjaya mengucapkan terimakasih kepada AKP Suyatno yang telah memberantas peredaran obat-obatan terlarang seperti tramadol, Eximer dan sebagainya yang ada di Wilayah Kecamatan Sepatan.
Tampak hadir pada acara Sertijab, AKP Suyatno, AKP Sriyono, Mohamad Supriyatna, H Jaini Anggota DPRD Provinsi Banten, M Gojali Ketua APdesi Sepatan, Kades Mekarjaya H Zul Muluk, H Hasan Basri Ketua MUI Sepatan, Danramil 10 Sepatan, Sekcam Sepatan Timur, Jajaran Anggota Polsek Sepatan, Anggota Koramil Sepatan, Tokoh masyarakat Sepatan.
(Ndi/red)