LINTAS24NEWS.com – Serahkan Hasil Identifikasi dan Inventarisasi Satgas A dan Satgas B Pengadaan Tanah Jalan Ruas Tonjong – Banten Lama, Kakanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyatakan, Jika Bisa Lebih Cepat Kenapa Harus Diperlambat.

Pengadaan tanah bagi kepentingan umum memiliki berbagai peran strategis yakni mendukung pembangunan infrastruktur, mendukung aktivitas perekonomian, mendukung kemudahan berinvestasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar proses pengadaan tanah ini dapat berjalan dengan cepat dan berkualitas. Salah satu upaya mempercepat proses pengadaan tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menjadi pelaksana 3 kegiatan dari 11 kegiatan pengadaan tanah yang bersumber dari APBD Provinsi Banten yaitu kegiatan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Ruas Pakupatan-Palima, Pengadaan Tanah Pembangunan Ruas Palima-Baros dan Pengadaan Tanah Jalan Ruas Tonjong-Banten Lama.

Baca juga:  Tutup Peringatan Hantaru 2022, Kanwil BPN Banten Selenggarakan Rangkaian Kegiatan Olahraga

Setelah rampung lakukan Inventarisasi dan Identifikasi Satgas A dan Satgas B objek kegiatan Pengadaan Tanah Jalan Ruas Tonjong – Banten Lama, hasil inventarisasi dan identifikasi yang berupa Peta Bidang Tanah dan Daftar Nominatif sebanyak 43 bidang diserahkan langsung oleh Andi Tenri Abeng selaku Ketua Pelaksana ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andi Tiffani dan Rekan selaku Penilai tanah yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten dan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten pada Kamis (27/5/2021) pagi ini bertempat di Ruang Rapat Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Baca juga:  Gunakan Aplikasi SIMKARA, Kanwil BPN Banten dan PTUN Serang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

“Kegiatan ini adalah 1 dari 3 kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Banten yang pertama dilaksanakan di kanwil,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dalam sambutannya.

“BPN Banten memiliki tagline Kerja Ikhlas, Berkualitas, Tuntas, jadi meskipun Kami kekurangan orang, Kami optimis bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, bahkan sebelum waktu yang ditentukan,” imbuhnya.

Abeng juga meminta agar KJPP bisa lebih cepat menyelesaikan pekerjaannya “Jika bisa lebih cepat kenapa harus diperlambat,”. Abeng berharap KJPP melaksanakan tugas yang sebelumnya dijadwalkan 30 hari, bisa diselesaikan hanya dalam waktu kurang dari 2 minggu. “Mari kita tinggalkan jejak positif setelah kegiatan ini,” tutupnya. (Red)

Source: Kementerian ATR/BPN Banten