LINTAS24NEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH. MH. didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang menyampaikan duka yang mendalam bagi keluarga korban atas kejadian kebakaran di Blok C2 Lapas Klas 1A Tangerang.
Pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi, sekitar pukul 03.50 WIB dari Kasi Intel.
“Selanjutnya, saya perintahkan kasi intel dan kasi pidum agar segera membantu lapas untuk percepatan evakuasi, melaporkan perkembangan kejadian dan langkah-langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya. Kasi Pidum, saya minta segera berkoordinasi ke rutan dan lapas yang ada di Kota Tangerang, apakah narapidana yang ada di lapas kelas 1 tangerang ada terpidana kami,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH. MH.
Dari hasil perkembangan informasi terakhir bahwa, kejadian tersebut telah memakan korban sebanyak 122 napi, dimana ada 81 napi yang merupakan korban selamat dan ada 41 orang napi menjadi korban meninggal. Dari 41 orang tersebut, yang berstatus narapidana dalam perkara yang ditangani kejari kota tangerang ada 11.
Secara keseluruhan, dari 41 orang napi tersebut, diantaranya 2 WNA dari afrika selatan dan portugal. Dan secara rinci korban meninggal, 1 napi terlibat perkara teroris Poso, 1 napi terlibat perkara tipikor, 1 napi terlibat perkara pembunuhan dan sisanya (39) terlibat perkara narkotika.
“Napi yang ada di lapas klas 1 A tangerang sepengetahuan kami, merupakan napi yang sudah putus perkaranya dan memiliki kekuatan hukum tetap dan lapas kelas 1 A ini diisi oleh napi dengan pemidanaan lebih dari 5 tahun,” terang Kajari.
Kejadian kebakaran yang terjadi di lapas kelas 1 A tangerang merupakan suatu peristiwa yang sangat tidak kita inginkan, hal ini seperti kejadian yang pernah terjadi di Tanjung Gusta Sumatera Utara.
“Seperti yang sudah di release Pak Menteri Hukum dan HAM, bahwa beliau sudah membentuk dan menunjuk lima tim untuk mengidentifikasi kejadian ini dan Pak Kapolda Metro Jaya jg sudah meninjau langsung lokasi kejadian. Biarkan tim bekerja untuk mengidentifikasi, mengungkap dan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa Lapas Kelas 1 A Tangerang,” tutupnya. (Red)