LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Dalam rangka memupuk sinergitas antara organisasi kemahasiswaan dan pemerintah yang selama ini sudah terjalin, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) perwakilan Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Senin (17/4/2023).

Ketua SEMMI Kabupaten Tangerang Agus Setiawan mengatakan, dalam kunjungannya tersebut selain bersilaturahmi, dia bersama perwakilan pengurus membahas terkait persoalan tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin.

“Alhamdulillah kami berkesempatan bersilaturahmi dan bertemu langsung dengan Pak Kadis bersama jajaran di DLHK. Menyinggung persoalan TPA, tadi juga sudah dipaparkan langsung oleh Pak Kadis bay data terkait program kerja apa saja yang sudah dilakukan,” kata Agus Setiawan kepada lintas24news.com.

Agus menuturkan, ada beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan dalam perbincangannya dengan pihak DLHK, diantaranya persoalan lingkungan, sarana air bersih, kesehatan, pendidikan, perekonomian lingkungan TPA, dan pengolahan sampah.

“Saat ini di lingkungan TPA Jatiwaringin sendiri dalam sebulan 3 kali memberikan pelayanan kesehatan gratis, bagi warga yang mau berobat bisa langsung ke puskesmas terdekat, tersedianya pasokan air bersih ke depannya nanti akan ada sistem perpipaan,” ujar Agus.

“Sarana pendidikan masih terbilang terjangkau untuk masyarakat sekitar TPA. Selain itu, karena banyak pemulung yang tinggal di sekitar TPA menjadi salah satu mata pencaharian juga bagi masyarakat,” sambungnya.

Baca juga:  WOW! Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Meningkat Drastis

Agus Setiawan menilai, DLHK Kabupaten Tangerang sudah bekerja sangat baik dan selalu merespon segala keluhan yang berkaitan yang ada di TPA Jatiwaringin selama ini.

“Kami SEMMI Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini DLHK yang selalu merespon apa yang dikeluhkan masyarakat, ya walaupun masih banyak hal yang perlu dibenahi pastinya,” ungkap Agus.

Karena jarak tempat tinggalnya tak begitu jauh dari TPA Jatiwaringin, Agus melihat asap yang ditimbulkan dari TPA dahulu dengan sekrang cukup jauh berbeda.

“Dari hasil pantauan saya, dari tahun lalu asap sampah yang dulu sangat pekat sekarang sudah jauh berkurang tidak seperti dulu. Selain itu sempat ada banyak lapak-lapak liar di sisi-sisi jalan dan kini sudah tidak seperti dulu,” ungkap Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang H Achmad Taufik mengatakan, keberadaan TPA Jatiwaringin yang saat ini ada sudah melalui proses kajian terlebih dahulu.

“Terkait tempat TPA Jatiwaringin itu sudah jadi sebuah pilihan dari hasil kajian pada waktu itu, dan tak mungkin TPA ditempatkan deket di pemukiman warga pada saat itu. Jadi tempat itu sudah ada kajiannya gak mungkin tanpa kajian kesehatan pengadaanya jauh dari masyarakat, pada saat itu saya menyadari sekali karena ini sampah,” jelas Taufik.

Baca juga:  Kolaborasi PT Samudera Energi Tangguh dan Port Academy dalam Pelatihan & Sertifikasi Loading Master

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, seiring berjalannya waktu, berganti tahun pembebasan lahan TPA yang sudah dimulai dari tahun 1993 itu hingga saat ini sudah memiliki lahan seluas 31 hektar.

“Dan perlu di garis bawahi, setiap kabupaten atau kota tidak mungkin tidak memiliki TPA. Persoalan TPA di jatiwaringin itu sebuah pilihan dan dari hasil kajian dan tidak mungkin di tengah-tengah masyarakat pada saat itu dan seiring berjalan rumah-rumah malah mendekati TPA,” kata Taufik.

Taufik menyadari masih banyak yang perlu dibenahi, oleh karenanya selalu berupaya sebaik mungkin dalam menangani persoalan yang ada di TPA Jatiwaringin.

“Kita akan terus berupaya sebaik mungkin dalam pengelolaan TPA Jatiwaringin, kedepan untuk pengelolaan sampah rencananya kita akan beberapa metode seperti RDF, Incenerator, West to energy dan lainnya. Jadi saya mohon dukungan dari semuanya agar kedepannya sampah di TPA Jatiwaringin dapat terkelola dengan baik,” pungkasnya.

(Wawan/rdk)