JLINTAS24NEWS.com – Polsek Mauk Gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Gabungan Muspika Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Kemiri di Wilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang, Minggu dini hari, 7 April 2024.

Kapolsek Mauk, AKP Kudratullah, S.H, M.M mengatakan, operasi Cipkon tersebut dilakukan guna menjaga kestabilan Kamtibmas serta pencegahan dari perilaku tindak pidana bagi masyarakat.

“Operasi Cipkon ini kami kami lakukan dini hari dan kami libatkan Muspika Mauk, Sukadiri, dan Kemiri untuk menjaga ketertiban masyarakat,” terangnya.

Dia meneruskan, selama menggelar beroperasi, pihaknya memberikan pesan dan himbauan kepada masyarakat agar  terciptanya rasa aman terhadap warga Masyarakat dari gangguan Kamtibmas.

Baca juga:  Beredar video Jembatan Kalibaru Ditutup, ini Penjelasan Kapolsek Pakuhaji

Di tempat yang sama, Camat Sukadiri, Ahmad Hapid mengungkapkan bahwa di wilayahnya aman terkendali. Iya juga turut beri himbauan soal ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Alhamdulillah untuk situasi di kecamatan Sukadiri kondusif,” ucapnya.

Adapun wilayah hukum yang ditelurusi pada operasi ubi di antaranya, Jl. Raya Mauk Kronjo – Jembatan Lontar – Kembali Ke mauk- Jl. Raya Tanjung kait – Pos Pantau Tanjung kait – Pantai Sangrila – Karang serang – Jl raya Sukadiri – Desa Pekayon – Jalan Raya Mauk.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh, Kapten Arm. T. Sigit Wibowo S.Pd Danramil Mauk, Khalid Mawardi, S.Sos,.S.IP,.MM. Camat Mauk beserta jajaran, Bpk. Hendarto, S.STP,.M.SI Camat Kemiri, Bpk. Ahmad Hapid Camat Sukadiri dan jajaran, Satpol PP Kecamatan Mauk Kemiri, dan Sukadiri.***

Baca juga:  Manfaatkan Diskon Tiket KA 30%: Program Masih Berlangsung!