SERANG, LINTAS24NEWS.com Terjadi Kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Tangerang – Merak KM 36A arah Merak pada Selasa (12/4/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 13 kendaraan.

Shinto menjelaskan kronologis kejadian Kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Tangerang – Merak KM 36 A bahwa truk trailer B-9883-UEM melaju dari arah Tangerang menuju Merak, sesampainya  di Km 36 A, alami kerusakan pada bagian rem dan terhenti dilajur tiga.

“Sekira 10 menit berlangsung, belakang truk trailer tersebut ditabrak oleh truk colt diesel BE-8293-DE dan terus beruntun ditabrak oleh kendaraan lainnya yang ada di belakang dan para korban LB dievakuasi RS Hermina Bitung Tangerang,” tandasnya.

“Tabrakan terjadi beruntun, diawali oleh truk trailer yang alami kendala pada rem dan berhenti di lajur tiga, disebabkan oleh para pengemudi tidak menjaga jarak aman antar kendaraan di Jalan Tol,” ungkap Shinto Silitonga.

Adapun dampak dari laka lantas yang terjadi, Shinto Silitonga mengungkapkan, Samhudi alami luka lecet dan memar pada bagian wajah serta patah pada kaki kanan dan kaki kiri, klasifikasi luka berat (LB) penumpang L300 Jued (51) warga Ciomas Serang juga alami luka memar dan lecet di kaki kiri (LR), penumpang L300 an. Muslim (32) warga Ciomas Serang alami luka lecet ditangan dan wajah (LR), penumpang L300 an. Fahruroji (6) tinggal di Ciomas Serang, alami luka patah di tulang kaki kiri dan wajah lecet (LB), Bani Adam alami luka sobek ditelapak kaki kanan dan tangan kiri lecet (LR) dan Redi Irawan alami luka patah di kedua kaki (LB).

Baca juga:  Rakor GTRA Provinsi Banten, Bahas Model Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Pelepasan Kawasan Hutan
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Tangerang - Merak
Poto: Insiden tabrakan beruntun di Jalan Tol Tangerang – Merak KM 36A arah Merak pada Selasa (12/4/2022) sekira pukul 23.30 WIB. dok/ist

1. truk trailer No. Pol: B-9883-UEM, pengemudi an. Moh Supiyat (44), warga Kec Kopo Kab Serang Banten
2. truck Colt Diesel No. Pol: BE-8293-DE, pengemudi an. Rendi Pratama (48), warga Jatiuwung, Kota Tangerang
3. truck No. Pol: BG-8091-UC, pengemudi an. REDI IRAWAN (40) warga Kec. Gelumbang, Muara Enim
4. dum truck No. Pol: B-9915-KYY, pengemudi an. Hardi (57) warga Pasar Kemis, Tangerang
5. truck No. Pol: B-9316-UYW pengemudi an. Bani Adam (25) warga Walantaka Kota Serang.
6. truck tronton No. Pol : BL-8851-AO, pengemudi an. Irwan Lubis (59), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
7. Daihatsu Sirion No. Pol: A-1214-BI, pengemudi an. Yonatan Andrew Elim (46), warga Unyur, Kota Serang.
8. Mitsubishi L300 Pick Up No. Pol : A-8030-AJ, pengemudi an. Samhudi (22), warga Ciomas Kab Serang
9. Datsun Go No. Pol: A-1825-AU, pengemudi an.  Moh. Ayi (22), warga  Mandalawangi Pandeglang.
10. Daihatsu Grandmax PU No. Pol : A-8502-KG, pengemudi an. Nasrulloh (36), warga Curug Kota Serang.
11. Daihatsu Terios No. Pol: B-2008-XAO, pengemudi an. Sah Mardan
Harahap (37), warga Sukmajaya, Depok
12. Toyota Calya No. Pol : D-1069-AFE, pengemudi an. Panji Setiadi (31), warga Pamulihan Sumedang.
13. Bus SM Prima No. Pol : A-7876-A, pengemudi belum teridentifikasi.

Baca juga:  Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Penyalahgunaan BBM Modus Isi Tangki di Jatiwaringin Mauk

Shinto menambahkan, penanganan perkara laka lantas selanjutnya dilakukan oleh penyidik Satlantas Polresta Tangerang.

(Adi/red)