Lintas24News.com – Sejumlah guru Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik kepada Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono. Aspirasi tersebut dipastikan akan dikawal hingga menjadi bagian dari kebijakan sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun DPRD Provinsi Banten.
Aspirasi tersebut diterima Abraham usai menggelar reses putaran terakhir Masa Persidangan III di Lapangan Bulu Tangkis RW 15, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/6/2026). Setelah kegiatan reses, ia kembali menerima kedatangan sejumlah perwakilan guru di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Bonang, Kelapa Dua.
Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, perlindungan profesi guru, serta perlunya keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Menurut mereka, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi bangsa yang unggul.
Menanggapi aspirasi tersebut, Abraham Garuda Laksono yang merupakan anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Banten menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi para guru melalui jalur konstitusional sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
Menurut Abraham, persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan disampaikan dan dikomunikasikan kepada Bupati Tangerang agar menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Sementara itu, aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten akan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD Provinsi Banten. Seluruh masukan dari para guru akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokokir) hasil reses untuk kemudian dibahas dan diperjuangkan dalam sidang DPRD Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten.
“Reses bukan sekadar mendengar aspirasi masyarakat, tetapi merupakan amanat konstitusi untuk memastikan suara rakyat menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan. Aspirasi para guru ini akan saya perjuangkan sesuai dengan kewenangannya, baik melalui komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Banten. Guru adalah pilar utama pendidikan, sehingga kesejahteraannya harus menjadi prioritas,” ujar Abraham.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Abraham menegaskan bahwa memperjuangkan kesejahteraan guru merupakan bagian dari politik kerakyatan yang menjadi semangat perjuangan partai. Menurutnya, PDI Perjuangan meyakini bahwa negara harus hadir melindungi dan menyejahterakan para pendidik sebagai pelaksana amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Bagi PDI Perjuangan, politik harus menjadi alat perjuangan untuk menghadirkan keadilan sosial. Memuliakan guru melalui peningkatan kesejahteraannya adalah bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat sekaligus investasi bagi masa depan bangsa. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila para guru memperoleh perhatian dan kesejahteraan yang layak,” tegas Abraham.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang diterima selama masa reses tidak akan berhenti sebagai catatan semata, melainkan akan terus dikawal hingga menjadi bagian dari kebijakan yang berpihak kepada tenaga pendidik, baik di tingkat Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten. (*)

