LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Bantahan tegas dari Ibu Mey korlap perusahaan scurity di Tangerang menyangkut beredar berita di Media online tentang dirinya menghalangi Jurnalis saat hendak konfirmasi di salah satu perusahaan itu tidak dibenarkan.
“Kami hanya membatasi awak Media masuk untuk peliputan, karena itu sudah perintah yang kami harus di jalankan, kami sudah menegur dengan baik-baik dan kami persilahkan masuk tapi hanya perwakilan, karena perusahaan kan punya Peraturan yang harus kami jalankan”, ungkap Ibu Mey.
Dengan adanya pemberitaan tersebut tentang melarang wartawan untuk meliput dia tegaskan itu sama sekali tidak dibenarkan. Dan meminta jurnalis yang ingin Konfirmasi agar tau dan taat dengan kode etik jurnalis.
“Sekali lagi saya tegaskan, bukan melarang atau menghalangi. Justru saya heran kenapa ketika kami tanyakan dari media apa dan surat tugasnya malah mereka seakan tidak terima dan marah-marah ke scurity,” ungkapnya.
“Setahu saya wartawan di bekali identitas dari media nya, dan wajib memperkenalkan diri serta menunjukkan Id Card nya, bukan malah emosi, kami kami sebagai petugas kemanan punya tanggung jawab di perusahaan dan harus mengetahui dengan jelas dari media apa yang kami terima, itu pun kami sudah mempersilahkan perwakilan saja yang masuk, malah kami di tuduh melarang wartawan meliput,” tukas Ibu Mey.
(**/red)