Dinilai Krusial, Wakil Ketua DPRD Banten Mediasikan Warga dan Pihak SMAN 9 Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provins Banten bersama ketua komisi V memediasi antara warga Kronjo dan pihak SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan karena dinilai urgen dan krusial, Senin (21/3/2022).

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Barhum H.S, mengatakan, dirinya bersama Yeremia Mendrofa ketua komisi V bidang pendidikan sengaja mendatangi warga dan pihak sekolah SMAN 9 Kabupaten Tangerang, untuk melihat langsung kondisi dilapangan dan dilakukan mediasi kedua belah pihak agar tidak menjadi persoalan sosial yang berlarut-larut.

“Tadinya dijadwalkan besok, karena urgen, krusial makanya langsung hari ini turun,” kata Barhum saat diwawancarai wartawan usai acara mediasi di aula SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Senin (21/3/2022).

Baca juga:  Pasca Penutupan Sementara Tempat Wisata, Para Pedagang Terdampak Akan Diberi Bantuan Pemkab Tangerang

Dikatakan Barhum, setelah dilakukan pengecekan, ternyata aset tanah tersebut milik sekolah. Namun, meskipun aset tersebut milik sekolah dan telah dilakukan pembangunan lanjutan, pembangunan tersebut untuk sementara dihentikan dan menunggu keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Nunggu keputusan Dinas Pendidikan Provinsi dulu, kalau ada kebijakan untuk jalan maka pondasinya nanti dibongkar dan tetap jadi jalan,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Tutup Jalan Umum, Ibu-ibu Protes Bawa Panci Demo SMAN 9 Kabupaten Tangerang

Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Erin Supriyani mengungkapkan, bahwa lahan yang pihaknya lakukan pembangunan adalah lahan milik sekolah yang bersertipikat dengan total luas 13000 m² dan sertipikat tersebut diberikan oleh BPKAD Provinsi Banten.

Baca juga:  LSM Geram Banten Layangkan Surat Ke 2, DTRB Kabupaten Tangerang Bak Jalan Ditempat

“Kita lakukan pembangunan karena memang itu lahan milik sekolah,” tukasnya.

Lanjut Erin, pembangunan tersebut adalah upaya sekolah dalam melakukan perbaikan sarana sebagai salah satu syarat untuk peningkatan mutu dan kwalitas sekolah dalam pengajuan akreditasi.

Baca Juga: Camat dan DPRD Angkat Suara Terkait Bangli Di Bantaran Sungai Cisadane

Selain itu, perbaikan mutu dan kwalitas dari akreditasi B ke akreditasi A, akan mempengaruhi kwalitas siswa-siswi untuk melanjutkan jenjang ke perguruan tinggi.

“Akreditasi sekolah itu sangat penting, dan itu salah satu penilainya adalah sarana dan prasarana,” ungkap mantan kepala sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang ini saat ditemui diruang kerjanya.

Pembangunan yang saat ini dilakukan, dijelaskan Erin, selain untuk peningkatan sarana, hal itu juga sebagai upaya pengamanan aset.

Baca juga:  Pemkot Tangerang Telah Memvaksin 65.262 Orang Pada Tahap 1 dan 2 Vaksinasi Massal

“Nantinya, kampus 1 dan 2 akan menyatu dengan dilakukan pembagunan ini dan tata letak sekolah akan menjadi lebih rapih,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *