Diduga Ilegal, Warga Keluhkan Pabrik Thinner Keluarkan Aroma Tak Sedap

KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com Pabrik pembuatan bahan thinner milik CV Sinar Surya Kreasindo di Kampung Pondok Dadap Rt 03/02, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diduga ilegal dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Usaha pembuatan bahan thinner yang diduga ilegal tersebut berdiri diatas lahan bantaran Sungai Cisadane. Selain mengeluarkan bau tidak sedap, pabrik tersebut juga selalu terdengar suara bising yang mengganggu warga sekitar saat sedang beroperas.

Warga Pondok Dadap, Desa Kedaung Barat, Maryadi alias Jojon menduga pabrik thinner tersebut belum memiliki izin lengkap, dan juga ia selalu mendengar suara bising setiap kali beroperasi, serta mencium bau menyengat yang berasal dari pabrik thinner tersebut.

Baca juga:  Gudang Korek Api di Pergudangan Laksana Business Park Tangerang Terbakar

“Kalau saya duga pabriknya belum ada izin lengkap, terus kalau lagi operasi tercium bau tidak sedap, sampai membuat sesak nafas, saya khawatir bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar,” keluhnya, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Banten Sampaikan Hasil Penyelidikan Terkait Pemberitaan Ballpress Ilegal

Jojon menyebut, masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang baik, dan sehat seperti tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1), setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal di lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Pabrik tersebut juga bisa dijerat pasal 65 UU 32/2009, yang setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Nah, ini jadi harus segera ditutup,” pintanya

Baca juga:  Solusi Cepat Atasi Kelangkaan Tabung dan Oxigen, Bupati Bentuk Satgas

Ditempat yang berbeda, Camat Sepatan Timur, Asep Nurman Jaenudin sa’at di konfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait keberadaan pabrik dan izinnya. Asep berencana akan berkomunikasi dengan kepala desa setempat.

“Nanti saya akan lakukan pengecekan, melalui tim Satpol PP terkait keberadaan pabrik tersebut, serta akan lakukan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Kades Kedaung Barat,” ujarnya.

Sementara itu saat ditemui wartawan, salah satu pihak pabrik pembuatan bahan thinner tersebut bungkam, enggan memberikan informasi. Sampai berita ini diterbitkan kami masih terus berusaha mencari narasumber dari pihak pabrik yang mau memberikan keterangan. (Ibong/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *