LINTAS24NEWS.COM, Cilegon – Polres Cilegon berhasil mengamankan tujuh orang yang di duga akan melaksanakan balap liar di jalan protokol. Minggu (14/3/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk.SH mengatakan, pihaknya menerima keluhan warga terhadap aksi balap liar pada malam hari, serta aksi para remaja itu mengganggu pengguna jalan di jalur protokol.

“Kami mengamankan 7 orang, dari ketujuh orang tersebut berinisial RI, FA, SH, AS, FX, NS, ML (tiga) Orang dengan barang Bukti R2 8 (delapan) unit dan R4 1(satu) unit,” ungkap Sigit.

Sigit menambahkan, dari ketujuh orang tersebut, tiga di antaranya diperiksa anggota Satnarkoba Polres Cilegon dan dari hasil pemeriksaan, satu orang berinisial FX dinyatakan positif amphetamin (sabu), selanjutnya diminta keterangan oleh Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Usai Operasi Ketupat Maung 2021, Polres Serang Kota Perketat Keluar Masuk Perbatasan

“Satu orang berininsial FX saat pemeriksaan dinyatakan posotif (Sabu). Dan dua orang NS, ML masih dalam pemeriksaan,” jelasnya Sigit.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, kepada orang tua agar selalu mengawasi putra putrinya untuk tidak terlibat dengan permasalahan hukum

“Kepekaan orang tua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan. terjebaknya anak dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa saja diakibatkan karena kurangnya perhatian orang tua dan keluarga,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ia menghimbau kepada orang tua agar benar-benar memperhatikan anaknya saat berada dilingkungan keluarga agar terhindar dari pergaulan yang salah.

Baca juga:  Curi Uang dan Sembako, 8 Orang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Serang

“Peran orang tua dalam memperhatikan anaknya sangat menentukan kondisi anak. sesibuk apapun pekerjaan orang tua, jangan pernah teledor dalam memperhatikan anak, agar tak salah bergaul,” himbaunya. (Red)