LINTAS24NEWS.com – Kehebohan terjadi di Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Holid (40), pimpinan Pondok Pesantren Bani Ma’mun, ditangkap polisi pada Sabtu (1/12/2024) atas dugaan pencabulan terhadap tiga santrinya.
Amukan massa tak terelakkan usai kabar tersebut merebak. Ponpes yang memiliki ciri khas bangunan berwarna-warni dan desain yang tak lazim itu menjadi sasaran kemarahan warga. Mereka merusak dan membakar sejumlah bagian bangunan hingga hancur lebur.
Kapolres Serang, AKBP Condro, beserta jajarannya langsung turun ke lokasi kejadian untuk meredakan situasi dan mengamankan terduga pelaku. Holid pun berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cikande, Kompol Andri, membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya. Polisi juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini tentunya menggemparkan masyarakat dan menjadi sorotan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.
(Red)