LINTAS24NEWS.com – Pada saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KP) Merak Polres Cilegon, berhasil mengamankan seorang lelaki yang sedang membawa kendaraan roda dua yang diduga kuat hasil pencurian, Senin (13/9/2021).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek KP Merak AKP Deden Komarudin membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan satu orang laki laki membawa kendaraan sepeda motor yang di duga hasil dari pada tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor.
Sigit Haryono mengatakan, berawal disaat anggotanya melihat dan mencurigai adanya salah satu kendaraan bermotor dengan nopol yang sama di media sosial facebook “Komunitas pengusaha muda Banten”.
“Kemudian pada saat kendaraan akan memasuki kapal, anggota kami langsung memberhentikan dan mengamankan kendaraan serta pengemudinya ke polsek kawasan pelabuhan merak untuk di minta keterangan lebih lanjut.” ujar Kapolsek KP Merak.
Identitas pelaku diketahui berinisial AE (35) beralamat Kampung Bungkuk, Rt 02/02 Desa Marga Sekampung, Lampung Timur.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan sepeda motor roda dua Merk honda vario warna biru No.Pol A-5702-EQ (plat nomor yang sudah di ganti pelaku) No.Pol yang asli A 6541 CP, nama pemilik sesuai STNK Nurul Hadi dengan alamat Perum Puridelta Serang, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Lebih lanjut Sigit Haryono menjelaskan, dikarenakan tempat kejadian perkara di wilayah Kasemen, barang bukti beserta pelaku diserahkan ke Mapolsek Kasemen.
“Pelaku berikut sepeda motor hasil curiannya kami serahkan ke Polsek Kasemen Kota Serang untuk di tindak lanjuti perkaranya,” tutup kapolsek KP Merak. (Red)