LINTAS24NEWS.com – Ketika masa perjuangan, para veteran berjibaku dengan mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan Indonesia. Namun, masih ada saja kondisi keluarga veteran pejuang kemerdekaan RI, yang kurang menerima perhatian.

Salah satunya keluarga veteran di Kampung Kelor, RT 03/02, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Sekarang mereka masih harus berjuang untuk sekedar menjalankan kehidupan.

Bahkan, Asmad, seorang anak veteran pejuang kemerdekaan, hingga sudah tidak mampu menyekolahkan S, anak perempuan pertamanya, untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA atau sederajat pada sekitar 2017 lalu.

“Jadi sekarang, S kerja bantu-bantu di rumah konveksi. Dapat upah Rp50 ribu per hari,” tuturnya, kepada wartawan, Jumat (12/11).

Baca juga:  Empat Ruas Tol Baru Bakal Hadir Di Kabupaten Tangerang

Asmad tidak dapat melarang anaknya untuk bekerja karena kondisinya yang pas-pasan. Sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di salah satu pabrik yang memproduksi bagian-bagian helm, ia hanya menerima upah Rp60 ribu per hari.

“Kalau tidak kerja. Ya tidak dapat upah. Seperti hari ini, saya lagi izin karena sedang kurang fit,” tuturnya.

Saat ditanya wartawan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Asmad mengatakan, tidak terdaftar ke dalam ke dua program tersebut.

Oleh karena itu, dilanjutkan Asmad, terkadang merasa sedih saat mengingat almarhum Djaki bin Sainan, ayahnya. Meskipun ayahnya merupakan seorang veteran pejuang kemerdekaan RI. Namun ia dan keluarga masih kurang mendapatkan perhatian.

Baca juga:  HUT Perdana Media Online Portal Desa, Semangat Untuk Berkarya Tetap Jadi Sumber Inspirasi Perubahan

“Alhamdulillah, kalau ibu saya, tinggal sama kami di rumah peninggalan ayah ini. Ayah meninggal pada 2004 lalu, setelah sakit,” tutur anak semata wayang seorang veteran pejuang kemerdekaan RI.

Asmad berharap, masih terus dapat menyekolahkan M, anak perempuannya yang ke dua, yang kini masih duduk di bangku SD kelas 3, hingga SMA. (Red/Ibg)