LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang bersama pihak Kelurahan Bojong Nangka, UPT 6 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan gempuran sampah di Wilayah Kelurahan Bojong Nangka RT 02/05, Minggu (3/3/2024).
“Saya bersama Lurah Bojong Nangka, Ka UPT 6 DLHK Kabupaten Tangerang, dan tim kebersihan kecamatan hari ini melakukan gempuran sampah,” kata Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat Sos.,MSi.
Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat menuturkan, kegiatan ini sebagai bentuk ajakan terhadap masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Ini bagian dari wujud kepedulian kami pemerintah Kecamatan konsisten dalam menjaga dan memelihara agar lingkungan tetap bersih. Mudah-mudahan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat supaya tidak membuang sampah di sembarang tempat,” kata Dadang Sudrajat.

Dadang berharap, adanya kegiatan gempuran kebersihan yang dilakukan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Lingkungan yang bersih akan membentuk pola hidup yang sehat dan kenyamanan.
“Saya harap masyarakat tetap menjaga kebersihan, menjaga lingkungan, lingkungan yang bersih pastinya sehat dan nyaman,” tukasnya.
Disaat yang sama RW 05 mengucapkan apresiasi baik itu pihak Kecamatan, UPT 6 DLHK Kabupaten Tangerang, dan tim kebersihan kecamatan begitu responsif dalam hal penanganan sampah.
“Terimakasih Pak Camat, Pak Lurah, Kepala UPT hari ini dilingkungan RW 05 bersih dari sampah. Saya juga mengingatkan ke warga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan lagi,” pungkas Ketua RW 05.
(*)