LINTAS24NEWS.com – Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kajati Banten Leonard Eben Ezer dan Kajari Tangerang Nova Elida Saragih menghadiri deklarasi damai pelajar di SMK Yapisda Cisoka, Senin (16/1/2023).

Disela-sela acara tersebut yang bertema Anti Tawuran dan Berandal Motor, Bupati Zaki menuturkan agar deklarasi segera mengakhiri tawuran dan genk dalam pelajar yang kerap memakan korban dan merugikan banyak pihak.

“Dengan adanya deklarasi ini, semoga para siswa-siswi khususnya SMK tidak ada lagi konflik-konflik seperti genk motor di jalanan, tawuran, kekerasan pelajar terutama yang membawa senjata tajam (Sajam),” tutur Bupati Zaki.

Deklarasi damai
Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kajati Banten Leonard Eben Ezer dan Kajari Tangerang Nova Elida Saragih menghadiri deklarasi damai pelajar di SMK Yapisda Cisoka, Senin (16/1/2023).

Lanjutnya, Bupati Zaki juga mengatakan kepada para pelajar yang hadir untuk tidak ikut-ikutan dan terlibat hal-hal tindak pidana umum karena Kejaksaan tidak akan segan-segan melakukan proses hukum lebih lanjut apabila pelajar terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga:  Hasil Rapat PARFI Banten Thohirudin ST MM Terpilih Sebagai Ketua Pengurus

“Mudah-mudahan dengan deklarasi damai ini seluruh pelajar tidak lagi terlibat dalam hal yang tidak diinginkan, apalagi tindak pidana umum yang akan berurusan dengan Kejaksaan langsung apabila terbukti melakukannya,” tegas Bupati Zaki.

Sementara itu, Kajati Banten Leonard Eben Ezer menyampaikan Kejaksaan dan seluruh jajarannya sengaja turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pendekatan, edukasi dan sosialisasi kepada para siswa-siswi khususnya pelajar SMK untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan banyak pihak dan yang mengarah pada tindakan pidana umum.

“Kejaksaan Kabupaten Tangerang telah menemukan adanya tawuran pelajar yang membawa senjata tajam, melukai atau bahkan menimbulkan korban dari siswa, ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Baca juga:  Pemkab Tangerang melalui BPBD Menyerahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Jayanti

Tambahnya, ia menjelaskan saat ini banyak pelajar yang melakukan hal-hal tidak sewajarnya yang bisa merugikan bukan hanya dirinya tetapi juga orang banyak.

“Oleh karena itu kami hadir langsung ke SMK Yapisda ini untuk memberikan pengarahan secara langsung kepada para siswa-siswi agar mereka bisa memahami bahwa apa yang mereka lakukan itu merugikan banyak orang, masuk dalam tindak pidana umum dan bisa dilakukan kurungan penjara,” tegasnya.

Tutut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari SMK Yapisda, SMK Karya Bangsa Nusantara, SMK Mandiri 2 Balaraja.

(Bandi/red)