LINTAS24NEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 20 orang pelajar saat keluyuran di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (16/1/2023).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi bahwa puluhan pelajar itu terjaring razia oleh tim patroli Satpol PP. Pelajar yang terjaring razia tersebut merupakan siswa-siswi dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Tangerang dan ada juga dari luar.
“Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orang tuanya, kami juga mengamankan 2 pria dewasa yang sedang asik mengonsumsi minuman beralkohol dan kami langsung ambil tindakan terhadap kedua pria tersebut,” kata Fachrul Rozi Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Lanjutnya, ia menuturkan mereka yang terjaring itu diamankan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan ringan berupa push-up dan juga edukasi dari anggota Satpol PP. Setelah itu, puluhan siswa itu diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing.
“Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga hukuman ringan berupa push-up, setelah itu guru mereka juga kami panggil ke kantor, jadi pihak sekolah juga bisa memberikan pembinaan lanjutan agar nantinya jangan sampai para siswa membolos lagi,” tuturnya.

Fachrul Rozi menambahkan, pada saat melakukan pembinaan kepada para pelajar, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orangtua yang telah menyekolahkan mereka.
“Hal tersebut kami lakukan agar para pelajar yang terjaring ini bisa sadar atas perlakuannya membolos sekolah adalah hal yang tidak baik, dan harusnya bisa memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orangtuanya,” ujarnya.
“Kami akan terus berpatroli agar tercipta situasi yang aman, tentram dan damai,” imbuhnya.
(Ibong/Bandi)