LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota menghancurkan belasan ribu botol berisi minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi (cipkon) selama bulan suci Ramadan 1444 H, berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (15/4/2023).

“Tercatat, jumlah keseluruhan barang bukti yang kita musnahkan minuman beralkohol sebanyak 16.424 dari berbagai merek dan 290 bungkus plastik kecil. Barang bukti minuman beralkohol ini, disita dari warung-warung kios-kios di wilayah hukum Polres Metro Tangerang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain.

Selain melakukan pemusnahan belasan ribu botol miras, ada beberapa pengungkapan yang kita lakukan baik itu terkait obat berbahaya dimana tadi ada empat pelaku di tiga TKP yang barang buktinya cukup banyak obat-obatan baik itu Tramadol, Exyimer maupun obat-obatan daftar G dengan jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 5.450 butir.

Baca juga:  Tak Kalah Meriah, Pembukaan MTQ ke-11 di Kecamatan Mauk Sukses Digelar

“Kemudian ada juga pengungkapan terkait kasus tawuran maupun penganiayaan yang menggunakan senjata tajam,” ungkap Kapolres.

Belasan ribu miras
Barang bukti Sajam hasil pengungkapan kasus tawuran dan tindak kekerasan.

Kegiatan pemusnahan miras serta pengungkapan obat berbahaya dan senjata tajam tersebut merupakan hasil gelar operasi dalam rangka cipta kondisi selama pelaksanaan bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kegiatan ini dalam rangka kita mendukung umat beragama khususnya Islam dapat melaksanakan kegiatan ibadah dengan khusyuk dengan lancar dan tidak ada gangguan dari manapun,” terangnya.

Zain meminta agar para orang tua agar menjaga anak-anaknya serta mendidik para generasi muda ini dengan sebaik-baiknya.

“Kedepan juga harus mendidik anak-anak kita karena yang kita amankan kebanyakan adalah anak dibawah umur,” pungkasnya.

Baca juga:  Unras 11 April, Kapolri: Kawal Dengan Humanis, dan Jaga Kesucian Bulan Ramadan

(Adi/rdk)