LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka program zakat fitrah yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat. Kali ini, di Kota Tangerang telah menetapkan besaran zakat fitrah yang ditentukan hanya sebesar Rp45 ribu rupiah per jiwa.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang Muhammad Aslie Elhusyairy menuturkan, besaran zakat fitrah yang telah ditentukan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Baznas, No. 10 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk kawasan Jabodetabek, yakni seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter.

Agar dioeroleh kesempurnaan ibadah puasa di bulan Ramdhan, Muhammad Aslie Elhusyairy mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama menunaikan zakat fitrah melalui program BAZNAS.

Baca juga:  Buya Dais Lakukan Wisata Religi Selama 2 Hari bersama Forum Pemuda Bersatu Kayu Agung

“Terlebih, program zakat fitrah di sini mempunyai banyak keunggulan, seperti caranya yang mudah serta terpercaya,” ujar Aslie, pada Senin, 18 Maret 2024.

Program zakat fitrah ini mulai di buka pada awal bulan Ramadan sampai sebelum pelaksanaan salat Idulfitri nanti. Adapun prosedurnya, program zakat fitrah dapat ditunaikan melalui kotatangerang.baznas.go.id, atau transfer melalui BSI/588-855-8870 a.n BAZNAS Kota Tangerang.

“Nantinya, semua zakat fitrah yang diterima akan dikelola secara langsung oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan disalurkan ke kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, amil, mualaf, dsb,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lengkap, mengenai program pembayaran Zakat Fitrah di Kota Tangerang melalui pusat layanan informasi di Whatsapp/0812-8441-8886.

Baca juga:  Tak Ada Aksi di Kota Tangerang, Polisi Kawal Massa Tolak Kenaikan BBM Ke Jakarta

(*)