Bangli di Bantaran Sungai Cisadane Teluknaga Diakui Berdiri Sudah Lama. Alasannya Bikin Geleng-geleng

LINTAS24NEWS.com – TANGERANG, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui camat Teluknaga Zamzam Manohara mengakui dugaan bangunan liar (Bangli) yang marak di bantaran Sungai Cisadane sudah berdiri sejak lama.

Namun demikian, Zamzam mengklaim tidak mengetahui mekanisme prosedur bangunan yang ditenggarai liar itu marak berdiri lantaran ada pembelaan baru menjabat.

“Kalau dilihat secara kasat mata bangunan yang sudah berdiri itu terlihat sudah lama, nah ini mekanisme prosedur dan sistematika nya seperti apa bisa berdiri tidak tahu, karena kami baru menjabat jadi tidak tahu,” ujar Zamzam kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Disisi lain, Zamzam katakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah desa yang terlintas bersama dinas terkait dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) guna monitoring awal.

Baca juga:  Satpol-PP Kecamatan Pakuhaji Akan Surati Kembali Perusahaan di Bangli Jika Tak Respons Teguran Pertama

“langkah-langkah selanjutnya akan dilakukan pendataan dan survei terkait luas lahan bantaran sungai cisadane ini yang di tengarai adanya bangunan liar dengan mungkin dibentuk tim dari kabupaten, kecamatan dan desa,” papar Zamzam.

Selanjutnya, mantan Kepala Bidang Operasional dan Linmas Satpol PP Kabupaten Tangerang ini berujar tahap finalisasi mungkin diperlukan koordinasi dengan Kementerian PUPR BBWSCC karena terkait kewenangan lahan tersebut.

“Kalau untuk finalisasi atau tahapan akhirnya mungkin diperlukan koordinasi dengan yang mempunyai kewenangan lahan yakni Kementerian PUPR BBWSCC, nah ini harus ada koordinasi dan komunikasi yang intens dari kita (pemerintah daerah-red),” ungkap Zamzam.

Baca juga:  Program UEP Dinsos Provinsi Banten Sejahterakan Masyarakat di Kabupaten Tangerang

Disisi lain, Zamzam menyepakati aspirasi publik bahwa lahan pengairan d sepanjang lintas Sungai Cisadane difungsikan untuk ruang terbuka hijau hingga kawasan ekonomi kreatif dikelola lembaga pemerintah sampai bekerjasama dengan konsorsium pihak swasta.

“Harapan kami juga di bantaran sungai bisa difungsikan untuk ruang terbuka hijau, kawasan kuliner atau destinasi wisata yang bisa dikelola oleh kelompok masyarakat bekerjasama dengan BUMDes, Pemkab atau dengan balai besar itu sendiri, bahkan dikelola oleh konsorsium pihak ketiga yang mungkin bisa dijadikan tempat ruang terbuka hijau,” demikian Zamzam katakan.

Terkait indikasi penyalahan penataan ruang, Zamzam enggan berbicara karena merupakan domain dinas teknis terkait untuk menjawab.

Baca juga:  Pasca Tindakan Tegas Polsek Teluknaga Terhadap Aksi Tawuran, Kondusifitas Meningkat

“Kalau berbicara konteks itu mungkin nanti dikomunikasikan dengan dinas teknis terkait dalam hal ini mungkin DBMSDA, DLHK dan DTRB yang memang domainnya terkait masalah itu,” pungkasnya. (Ibg/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *