Asyik Berjudi Menunggu Waktu Sahur, Warga Kecamatan Ciruas Langsung Digelandang ke Mapolres Serang

Asyik Berjudi
Terduga pelaku yang asyik Berjudi saat menunggu waktu sahur.

LINTAS24NEWS.com, SERANG – Empat warga yang tengah asik berjudi di teras rumah di Kampung Cimiung, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Sabtu (15/4/2023), digerebeg personil Unit Pidum Satreskrim Polres Serang.

Dalam penggerebegan sekitar pukul 01.30 Wib, satu pelaku berinisial RO (39) berhasil diamankan, sedangkan 3 pelaku lainnya yaitu WA, WH alias Kacir (DPO) dan SL, lolos dari kejaran petugas.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan upaya penangkapan para penjudi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Warga resah karena di bulan Ramadhan ini masih saja ada orang yang mengadu nasib bermain judi,” kata Yudha.

Mendapat laporan dari masyarakat, personil Satreskrim yang tengah melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

Baca juga:  Kedua Ortu Tak Ada Dirumah, Korban Gadis Dibawah Umur Diajak Masuk Kamar dan Dicabuli

“Kedatangan petugas diketahui para pelaku sehingga mereka berupaya melarikan diri. Melihat pelaku kabur, petugas berusaha mengejar dan berhasil mengamankan satu pelaku,” ujar Yudha pada Minggu (16/04).

Yudha mengatakan, sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para penjudi diantaranya, kartu domino serta uang taruhan sebanyak Rp528 ribu yang ada di atas tikar. Selanjutnya satu pelaku yang ditangkap digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka RO berdalih iseng berjudi menunggu waktu sahur. Apapun alasannya, berjudi adalah aktifitas yang dilarang,” lanjut Yudha.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.” Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” tutur Yudha.

Baca juga:  Tak Berkutik, Bandar Dan Kurir Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Serang Kota

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menganggu kamtibmas dan mengisi kegiatan yang positif, terlebih di bulan suci ramadhan.

“Semua laporan masyarakat yang kami diterima akan ditindaklanjuti. Kami akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Yudha Satria.

Kapolres menambahkan sesuai perintah Kapolda, pihaknya juga telah mengerahkan personel hingga polsek jajaran untuk meningkatkan patroli mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dikhawatirkan meningkat menjelang hari raya lebaran.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu meningkatkan keamanan lingkungan dengan melakukan ronda malam.

Sebab mendekati lebaran Idul Fitri diperkirakan aksi kejahatan meningkat karena banyak rumah-rumah akan ditinggal mudik penghuninya.

Baca juga:  Diciduk Satreskrim Polres Serang Lima Pelaku Judi Terancam Berlebaran di Sel Tahanan

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan ronda malam di lingkungannya masing-masing, sebab hanya masyarakat yang dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan. Laporkan ke polsek terdekat atau personil Bhabinkamtibmas jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tandasnya.

(Humaedi/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *