LINTAS24NEWS.com – Berdasarkan hasil kajian Jaringan Rakyat Pantura (JRP), sebagian besar masyarakat di pesisir utara Kabupaten Tangerang melakukan aktivitas sebagai petambak. Laut diibaratkan sebagai sumber daya bersama yang banyak menampung berbagai kepentingan masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hajat hidup, subsistence maupun aktivitas lainnya.
Shandy Martapraja, seorang aktivis JRP, menyoroti isu “pagar laut” yang banyak dinarasikan pihak yang berkepentingan. Menurutnya, narasi tersebut menyesatkan dan justru menjadi penahan pertama atau pemecah ombak laut di wilayah utara Kabupaten Tangerang yang terkenal ganas di waktu tertentu, sehingga menyebabkan abrasi parah di sebagian pesisirnya.
Potensi dan Tantangan Wilayah Pesisir
Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2023, terdapat 327 kabupaten/kota di Indonesia yang berada di wilayah pesisir. Wilayah pesisir ini berkontribusi sebesar 63,2% dari seluruh wilayah kota di Indonesia, menjadikannya strategis dan memiliki banyak potensi untuk dikembangkan dengan tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
“Sejak dahulu, sumber pendapatan dan penghasilan warga pesisir di wilayah utara Kabupaten Tangerang semuanya bergantung pada laut. Karena berbagai macam pertimbangan, mayoritas masyarakat lebih memilih untuk melakukan budidaya tambak yang lokasinya tidak begitu jauh dari pantai,” ujar Shandy, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Respons JRP terhadap Pemberitaan Negatif
JRP sebagai elemen masyarakat yang aktif mengamati media sosial dan mengikuti perkembangan situasi yang terjadi, kecewa dengan maraknya pemberitaan negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik di tengah masyarakat.
“Kami sangat kecewa dengan adanya pemberitaan yang negatif dan terkesan menyudutkan tanpa melalui proses pencarian informasi yang valid. Pernyataan pagar laut tersebut menjadi penghambat lalu lintas laut bagi para nelayan adalah narasi yang dikemukakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Shandy.
Permintaan kepada Pemerintah
Shandy dan JRP meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bijaksana menyikapi kondisi di lapangan. Mereka menegaskan bahwa pembangunan sekat-sekat dan pembatas bidang tambak tidak memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan proyek pengembang PIK 2.
“Pemerintah pusat dan daerah harus bijaksana menyikapi kondisi di lapangan ini. Kami meminta agar stabilitas dan keteduhan di Kabupaten Tangerang tetap terjaga,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan dan bersama-sama menjaga keberlanjutan aktivitas di wilayah pesisir.
(Ibong)