Berita  

Aksi Peduli Lingkungan, Camat Pakuhaji Beserta Trantib Giat Penertiban Spanduk Liar

LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Pakuhaji bersama Trantib Kelurahan dan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang adakan giat penertiban spanduk-spanduk liar, Sabtu 8 April 2023.

Dalam giat penertiban tersebut bertujuan untuk kenyamanan, ketertiban dan keamanan lingkungan wilayah Kecamatan Pakuhaji.

Hal itu dikatakan oleh Camat Pakuhaji H. Asmawi A, bahwa pihaknya telah melakukan tindakan terhadap spanduk liar yang tak berizin. Pasalnya, semua spanduk itu sangat mengganggu aktivitas masyarakat serta para pengendara atau pengguna jalan.

“Berawal dari adanya laporan warga, yang tak sengaja mengalami kecelakaan karena pemasangan spanduk yang tak berizin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Camat Pakuhaji H. Asmawi A saat dihubungi melalui WhatsApp.

Baca juga:  Jalin Sinergitas, SEMMI Kabupaten Tangerang Bersilaturahmi ke DLHK

Lanjutnya, ia menuturkan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat dan sigap, serta menginstruksikan anggota dan Kasi trantib untuk menertibkan atau pencopotan spanduk-spanduk yang tak berizin yang berada di seluruh wilayah Kecamatan Pakuhaji.

“Jadi berdasarkan laporan warga juga banyak spanduk yg sudah lapuk masih terpasang, selain melanggar ketertiban, juga membahayakan bagi para pengguna jalan,” tuturnya.

Penertiban Spanduk Liar
Poto: Camat Pakuhaji H. Asmawi A laksanakan giat penertiban spanduk liar bersama Trantib.

Camat Pakuhaji H. Asmawi A mengimbau kepada para pemilik spanduk-spanduk yang berada di wilayah Kecamatan Pakuhaji untuk selalu dipantau, agar tak terjadi hal membahayakan bagi warga dan pengguna jalan.

“Maka dari itu, demi ketertiban, keamanan, kenyamanan warga Kecamatan Pakuhaji serta pengguna jalan lainnya, spanduk itu kami copot dan turunkan. Dan kepada para pemilik spanduk-spanduk harus selalu memantaunya, agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” tegasnya.

Baca juga:  Jatuh Tempo Akhir September, Masyarakat Kota Tangerang Diimbau Segera Bayar PBB

(Bandi/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *