Jakarta, Lintas24News.com – Anggaran negara yang mencapai ribuan triliun rupiah membutuhkan sistem pengawasan yang semakin canggih. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus Salim Aljufri, mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengoptimalkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi potensi penyimpangan, kecurangan, dan pemborosan anggaran.
Dorongan tersebut disampaikan Habib Idrus seusai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Rapat tersebut mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota BPK periode 2026–2031 sekaligus menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 dari BPK.
Habib Idrus mengungkapkan, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Komisi XI DPR RI pada Senin (5/10/2026), dirinya menyoroti dua aspek penting, yakni rekam jejak integritas dan kesiapan calon dalam memodernisasi sistem pengawasan keuangan negara.
“Integritas adalah harga mati. Namun di luar itu, saya menekankan sejauh mana BPK siap mengintegrasikan kecerdasan buatan ke dalam metodologi audit mereka,” kata Habib Idrus.
Menurutnya, besarnya nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus diimbangi dengan sistem audit yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kompleksitas pengelolaan keuangan publik.
Ia menilai, metode audit konvensional perlu diperkuat dengan teknologi digital agar pemeriksaan dapat menjangkau data dalam skala besar, mengenali pola transaksi yang tidak wajar, serta mengidentifikasi potensi penyimpangan secara lebih dini.
“Jika BPK mengadopsi AI secara optimal, deteksi dini terhadap anomali, fraud, atau pemborosan anggaran dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Teknologi ini memungkinkan predictive analysis, sehingga uang negara bisa diselamatkan sebelum hilang,” ujarnya.
Selain menyoroti modernisasi audit, Habib Idrus juga mencermati temuan dalam IHPS I Tahun 2026. Laporan tersebut mencatat upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp49,28 triliun yang berkaitan dengan temuan kerugian, potensi kerugian, dan inefisiensi. Dari jumlah tersebut, Rp1,80 triliun disebut telah dikembalikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
IHPS I Tahun 2026 turut menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tata kelola ketahanan energi, hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 288 pemerintah daerah.
Atas berbagai temuan tersebut, Habib Idrus meminta kementerian dan lembaga terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan langkah konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif, tetapi harus menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara dan mencegah terulangnya persoalan serupa.
“Kami di Komisi XI sebagai mitra kerja akan terus mengawal laporan ini. Saya ucapkan selamat bertugas untuk Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Dr. Khaidir Abdurrahman. Mari bersama kita pastikan uang rakyat dialokasikan secara efisien, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan,” ujarnya.
Habib Idrus berharap penguatan integritas, pemanfaatan teknologi, dan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan BPK, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
