LINTAS24NEWS.COM – Pelaksanaan proyek Lanjutan Peningkatan Jalan Gardu–Tanah Merah Segmen 3 yang dikerjakan oleh CV Hanan Putra Pratama dengan nilai kontrak sekitar Rp6,164 miliar dan bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan dari LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang.

Sorotan tersebut mencuat setelah adanya dugaan ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan pada lapisan beton dasar jalan. Berdasarkan pemantauan di lapangan yang disampaikan LSM Geram Banten Indonesia, ketebalan beton dasar yang seharusnya mencapai sekitar 15 sentimeter diduga hanya dikerjakan sekitar 6–7 sentimeter pada sejumlah titik.

Tidak hanya persoalan ketebalan, hasil pengecoran beton dasar juga disebut mengalami keretakan. Bahkan, menurut keterangan pihak LSM, keretakan tersebut ditemukan pada hampir seluruh bagian beton dasar yang telah dikerjakan.

Ketua LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang, Samsuri, menilai dugaan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kualitas infrastruktur yang dibiayai menggunakan uang masyarakat.

“Kalau benar ketebalan beton dasar yang dipersyaratkan 15 sentimeter, tetapi di lapangan hanya sekitar 6 sampai 7 sentimeter, ini harus segera diperiksa. Apalagi kalau beton yang sudah dicor ditemukan retak. Dinas terkait jangan hanya menerima laporan administrasi, tetapi harus turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Samsuri.

Menurut Samsuri, pemerintah daerah melalui dinas teknis memiliki kewajiban memastikan setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu material, serta ketentuan dalam kontrak.

Ia pun meminta agar dilakukan pengukuran dan pengujian secara independen untuk memastikan apakah terdapat perbedaan antara spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak dengan kondisi pekerjaan di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat membayar mahal melalui APBD, tetapi mendapatkan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Poto papan proyek.

Samsuri juga mendesak dinas terkait untuk tidak terburu-buru menerima hasil pekerjaan sebelum seluruh aspek teknis dinyatakan memenuhi persyaratan. Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan secara visual, tetapi perlu didukung dengan pengukuran ketebalan dan pengujian mutu beton apabila diperlukan.

“Kalau dugaan ini terbukti, tentu harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban dari pihak pelaksana maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan. Kami meminta semuanya dibuka secara transparan,” tambah Samsuri.

Proyek senilai miliaran rupiah tersebut kini menjadi perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis pekerjaan, hasil pengawasan, serta memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan kontrak.

Hingga berita ini disusun, dugaan pengurangan volume dan ketidaksesuaian mutu tersebut masih memerlukan verifikasi teknis dan klarifikasi resmi dari pihak kontraktor serta dinas terkait. Pemeriksaan lapangan dan pengujian teknis diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kontrak pekerjaan.

LSM Geram Banten Indonesia menegaskan akan terus memantau pelaksanaan proyek tersebut dan mendorong adanya transparansi dalam penggunaan anggaran daerah, khususnya proyek infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

 

(IB/Rdk)