LINTAS24NEWS.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Indonesia Bersatu (FOR’IBES) mengecam keras pelaksanaan pekerjaan drainase di Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, yang dinilai penuh kejanggalan. Berdasarkan monitoring lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya praktik “satu titik dua pekerjaan” (double project) serta dugaan pengurangan volume fisik yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dampaknya adalah kemacetan parah tanpa tanda-tanda penyelesaian.

Ketua FOR’IBES, Niwan Rosidin (Iwan), menyebut adanya indikasi double project: pada satu ruas jalan terdapat dua tim kontraktor berbeda yang mengerjakan jenis pekerjaan identik secara bersamaan tanpa koordinasi jelas. Hal ini melanggar prinsip efisiensi anggaran dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas kontrak serta alokasi dana proyek.

Tak hanya itu, Iwan menduga kuat adanya pengurangan volume fisik. Hasil pengukuran independen menunjukkan dimensi galian, ketebalan pasangan batu/beton, dan diameter pipa drainase lebih kecil dari yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selisih volume ini diduga sengaja dikurangi untuk mark-up anggaran atau korupsi material.

Masalah lainnya, manajemen lalu lintas buruk: tidak ada rambu peringatan dini, jalur alternatif layak, atau pengaturan lalu lintas oleh petugas. Galian dibiarkan terbuka berhari-hari tanpa aktivitas pekerja, sementara material menumpuk sembarangan mempersempit badan jalan. Papan nama proyek juga tidak terpasang atau informasinya tidak lengkap.

Iwan menyatakan bahwa ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi indikasi kesengajaan yang merugikan negara dan rakyat. FOR’IBES menuntut:

1. Moratorium total hingga audit mendadak oleh inspektorat daerah atau BPKP.
2. Audit forensik kontrak dan keuangan untuk mengusut mengapa satu lokasi memiliki dua kontrak serupa.
3. Kontraktor wajib menyediakan jalur alternatif, rambu standar, dan petugas pengatur lalu lintas.
4. Transparansi dengan papan nama proyek yang lengkap dan akurat.
5. Pejabat terkait wajib memberikan klarifikasi resmi dalam waktu maksimal.

“Drainase seharusnya menyelesaikan masalah genangan, bukan menciptakan masalah baru berupa kemacetan dan korupsi. Rakyat berhak atas infrastruktur yang berkualitas, transparan, dan dilaksanakan dengan integritas,” tegas Iwan.

FOR’IBES akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, mereka akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK/Kejaksaan Negeri setempat serta menggelar aksi protes damai di lokasi proyek.

 

(AD/Rdk)