LINTAS24NEWS.com – Beberapa waktu lalu, ramai pemberitaan terkait adanya bangunan liar (Bangli) disepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang diduga tidak mengantongi izin.

Hal tersebut dibenarkan Camat Teluknaga, Zam-Zam Manohara, dirinya mengatakan bahwa bangunan yang berdiri tegak di bantaran Sungai Cisadane tidak memiliki izin dari pemerintah desa atau kecamatan setempat.

“Sepanjang yang saya tahu, dari pihak desa atau kecamatan tidak pernah keluarkan izin, untuk bangunan liar di bantaran Sungai Cisadane Teluknaga,” kata Zam-Zam kepada wartawan, Selasa (25/1/2022) siang.

Menurut Zam-Zam, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi atau pusat, karena ia melihat lahan yang selama ini diduduki bangunan liar yang berdiri kekar, bukan kewenangan pemerintah daerah atau kecamatan.

Baca juga:  Kapolsek Bersama Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Pantau PPKM Mikro

“Yang masalah bangli di bantaran Sungai Cisadane, nanti akan kita coba komunikasi dengan seluruh tingkatan, karena lahannya kewenangan Kementerian PUPR dan balai besar,” ucapnya.

Baca Juga: Diduga Depresi, Sopir Truk Sayat Urat Nadi Pakai Cutter di Teluknaga

Lanjut Zam-Zam memaparkan, bahwa untuk melakukan penertiban bangli, pihaknya akan terlebih dahulu menghubungi dinas terkait yang berada di Kabupaten Tangerang dan pemerintah pusat, agar semua berjalan lancar.

“Untuk penanganannya kita akan konsultasi ke Dinas SDA, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan balai besar,” tukasnya.

Baca Juga: Sadis! Usai Dianiaya dan Diperkosa Sopir Angkot, Korban Dibuang Ke Sungai

Baca juga:  Miris, Peringatan Hardiknas Disuguhkan Dengan Adanya Sekolah Dengan Kondisi Mengkhawatirkan

Zam-Zam menyebut, pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang sudah melakukan tahapan awal, dengan mendata jumlah bangli yang berada di bantaran Sungai Cisadane Teluknaga tersebut.

“Kemaren kita dan Satpol PP sudah lakukan pendataan awal terkait bangli yang sedang dipermasalahkan ini, kalau penanganannya bertahap, karena lahannya kewenangan pusat,” tutupnya. (Red/Ibg)