LINTAS24NEWS.com – Soal insiden yang terjadi di SPBU Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada pukul 01.40 WIB, Minggu (25/12/2022) dini hari.
Erna mengatakan seharusnya pihak SPBU (operator SPBU-red) mengingatkan agar kendaraan pelat merah tidak boleh mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (BBM Bersubsidi-red).
“Iya harusnya kan pihak SPBU mengingatkan aturannya,” kata Erna kepada awak media, Senin (26/12/2022).
Lanjutnya, Erna menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat sedang melintas di wilayah Tangerang menuju Serang, ketika tiba di Sumur Bandung, dirinya meminta sang sopir untuk mengisi BMM.
“Waktu itu saya abis anter barang, mobil udah mau abis bensinnya dan saya memerintahkan sang driver untuk isi BBM. Kata saya ke driver seperti ini, bang isi bensin dulu ya, Pertamak ya bang. Kemudian mobil masuk ke pom bensin atau SPBU tersebut, usai mengisi BBM driver saya bilang ‘udah bu, tapi kita diisinya Pertalite’ (jawab driver-red). Terus saya jawab, ‘emang bisa, inikan pelat merah’.’Ya Bu bisa, kata driver saya, terus saya jawab ‘waduh,” jelas Erna.
Tambahnya, Erna mengungkapkan selang beberapa menit sejumlah orang yang mengaku dari LSM dan Media datang menghampiri kendaraannya.
“Iya baru saya selesai ngomong, mobil mau jalan, tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengaku dari LSM dan Media, terus sopir saya disuruh turun oleh mereka. Sopir saya turun dan dibawa ke pojok, terus saya turun menghampiri mereka dan memohon maaf atas kesalahan sopir saya karena dia tidak tau,” ungkap Erna.
Saat itu, dirinya juga sudah menyampaikan awalnya hendak mengisi BBM jenis Pertamak, tapi oleh operator SPBU diisi BBM jenis Pertalite.
“Saya sudah berulang kali minta maaf, tapi pihak LSM dan Media terus mengambil foto dan video saya dan mobil, terus saya bilang kepada mereka apalagi ini, kami kan sudah minta maaf,” keluhnya.
(Angga/red)