SERANG, LINTAS24NEWS.com Polres Serang Kota Polda Banten gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) didaerah hukumnya, pada Jumat (9/4/2021). Sebanyak sembilan orang pengamen dan anak jalanan berhasil diamankan.

“Sebanyak 4 orang dari Jalan Diponegoro Pocis Kota Serang, diantaranya 1 orang wanita dan di simpang Kebon Jahe Kota Serang sebanyak 5 orang,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK.,M.Si., saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Kapolres menjelaskan, seluruh yang terjaring dalam Ops pekat setelah diamankan lalu digiring ke Mapolres Serang Kota untuk diberikan arahan serta dilakukan Pendataan secara khusus.

“Setelah kami amankan ke Mapolres Serang Kota, kami memberikan arahan dan pendataan,” ujarnya.

Baca juga:  Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan DKA dan TS Jadi Tersangka Penyimpangan Dana PKH

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada seluruh yang terjaring operasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan 5 M.

“Kami juga memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya.

“Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, pengamen serta para anak jalanan kami perbolehkan untuk pulang,” imbuhnya. (Red/Humas)