LINTAS24NEWS.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), mengajak para Kepala Sekolah dan Guru untuk menuntaskan urusan pendidikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017 – 2022.

Hal itu disampaikan WH pada pertemuan dengan para Kepala Sekolah, sekolah menengah atas (SMA), mekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah khusus (SKh) Negeri se-Kabupaten Tangerang, bertempat di SMK Negeri 7 Kota Tangerang Jalan Perum Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Jumat, (12/3/2021).

“Bersama kita selesaikan urusan pendidikan. Kita dedikasikan untuk anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa. Pemprov Banten, tetap berkomitmen pada urusan pendidikan,” ungkapnya Gubernur yang akrab disapa WH.

WH menegaskan, tidak mau lagi ada sekolah SMA/SMK Negeri menumpang di sekolah lain. Pemprov Banten akan membangun sekolah yang berstandar, dan apabila terjadkekosongan kepala sekolah harus segera diisi.

“Jika terjadi kekosongan kepala sekolah, harus segera diisi. Pemprov Banten membangun sekolah di wilayah yang terjadi kekosongan. Membangun sekolah sesuai dengan rasio kebutuhan, antusiasme masyarakat, dan kebijakan pemerintah,” jelas WH.

Baca juga:  Edarkan Uang Palsu, 3 Pemuda Diringkus Polsek Cimarga Polres Lebak

Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, sehingga tidak berpikir macam-macam lagi. Selain untuk mendidik para siswa, WH juga meminta para kepala sekolah untuk memperhatikan infrastruktur sekolah, para guru, kurikulum, hingga dana BOS.

“Ajak orang tua murid untuk bicara. Didik para murid seperti mendidik anak-anak kita sendiri,” tegas WH.

Menyinggung sekolah tatap muka, Gubernur menjelaskan, hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sekolah tatap muka boleh dibuka pada daerah Zona Hijau tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

“Akan merasa lebih aman lagi, kalau para guru dan murid sudah mendapatkan vaksinasi dan tetap disiplin melaksanakan prokes,” ujarnya.

Baca juga:  Sekolah Di Tujuh Provinsi Ini Wajib Terapkan PJJ Selama PPKM Darurat Mana Saja

Masih kata Gubernur Banten, para kepala sekolah dan guru agar menjadi teladan dalam pelaksanaan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Para guru juga punya tanggung jawab untuk mengedukasi dan menjadi teladan dalam memutus mata rantai Covid-19. Menjadi teladan di rumah, di lingkungan masyarakat, dan anak-anak murid,” tegas Gubernur.

Dalam kesempatan itSelain Tuntaskan Urusan Pendidikan, WH Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Gubernur meresmikan Gedung Hotel Sapta yang kini telah berubah menjadi COE (Center Of Excelent) SMK Negeri 7 Kabupaten Tangerang.

Pertemuan yang diikuti oleh 43 orang Kepala Sekolah SMA, SMK, SKh Negeri se- Kabupaten Tangerang itu juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Banten Tabrani beserta jajaran, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten Beni Ismail. (Chepi/Red)

Source: Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten