Site icon lintas24news.com

Sawah di Pakuhaji Dibebaskan untuk Pergudangan, Status Lahan Dilindungi Dipertanyakan

Ilustrasi: Alih fungsi lahan pertanian menjadi pergudangan.

LINTAS24NEWS.com – Gelombang alih fungsi lahan kembali memicu polemik. Sejumlah lahan persawahan di beberapa Desa yang berada diwilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dilaporkan telah dibebaskan oleh pihak pengembang untuk pembangunan kawasan pergudangan. Lahan yang sebelumnya menjadi sumber produksi pangan kini beralih fungsi menjadi kawasan industri logistik.

Pembebasan lahan ini menjadi sorotan tajam publik, terutama terkait statusnya sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Jika benar termasuk dalam kategori tersebut, maka proses alih fungsi seharusnya melalui mekanisme ketat dan persetujuan berlapis sesuai regulasi yang berlaku.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa sebagian besar lahan telah beralih kepemilikan dan mulai dipersiapkan untuk pembangunan. Aktivitas pengurugan dan perataan tanah pun sudah terlihat di beberapa titik, menandakan perubahan fungsi yang tidak lagi bisa dihindari.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai perubahan status lahan tersebut. Ibrohim Aktivis Pantura mempertanyakan apakah lahan sawah yang dibebaskan itu telah resmi dilepaskan dari status perlindungan, atau justru terjadi pelanggaran terhadap kebijakan tata ruang dan ketahanan pangan.

“Ini bukan sekadar soal pembangunan, tapi soal komitmen terhadap perlindungan lahan produktif. Jika sawah dilindungi bisa dengan mudah dialihfungsikan, maka kebijakan itu patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Ketiadaan transparansi dari pihak pengembang maupun pemerintah daerah semakin memperkeruh situasi. Masyarakat yang terdampak langsung mengaku tidak mendapatkan informasi memadai terkait dasar hukum pembebasan lahan tersebut.

Alih fungsi lahan pertanian memang seringkali dikaitkan dengan dorongan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, tanpa kejelasan regulasi dan pengawasan yang tegas, langkah ini berpotensi menggerus ketahanan pangan serta merugikan masyarakat lokal.

Kasus Pakuhaji kini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menegakkan aturan perlindungan lahan sawah. Publik menuntut kejelasan: apakah ini bagian dari kebijakan yang sah, atau justru bentuk pengabaian terhadap regulasi yang telah ditetapkan sendiri.

(AD/Rdk)

Exit mobile version