KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com – Sebagai upaya menindaklanjuti keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama dinas terkait, melakukan sapu bersih lapak liar pada Jumat (29/10/2021). Hal tersebut hasil pembahasan mengenai penanganan lapak limbah liar di Sekitar Area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kadis DLHK) Kabupaten Tangerang, Drs. H. Achmad Taufiq, M.Si mengatakan, kegiatan sapu bersih lapak liar dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang serta unsur Muspika Kecamatan Mauk dan Sukadiri sebagi bentuk merespon keluhan masyarakat.

“Melakukan langkah tegas dengan menertibkan dan menutup lapak-lapak limbah liar yang ada disekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin,” kata Taufiq saat ditemui lintas24news.com dilokasi, Jumat (29/10/2021).

Baca juga:  Kadisdik Memungkinkan PTM 100 Persen di Kabupaten Tangerang Jenjang SD dan SMP Pertengahan April

Pasalnya, lapak liar tersebut menyebabkan pemandangan tidak sedap disepanjang bantaran sungai cirarab dan menimbulkan sisa sampah hasil pilah mencemari lingkungan yang dibiarkan menumpuk.

“Sebelumnya langkah persuasif sudah kita lakukan, namun oknum-oknum pemilik lapak liar masih tetap membandel, dan akhirnya kita sapu bersih saja,” terang Taufiq.

Baca Juga: Aduan Terkait Pohon Yang Membahayakan, Direspon Cepat DLHK Kabupaten Tangerang

Lanjutnya, untuk membersihkan sampah yang menumpuk di sepanjang bantaran sungai cirarab, pihaknya menerjunkan 3 unit ekskavator dan 10 unit armada pengangkut lantaran sampah yang menumpuk cukup banyak.

“Kurang lebih 100 ritasi sampah dari lapak liar yang diangkut ke TPA Jatiwaringin,” ujarnya.

Baca juga:  Wadi Seorang Lansia 74 Tahun Mendapat Bantuan Sembako Dari Kapolsek Mauk

Baca Juga: WNA Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

Kendati demikian, Dikatakan Taufiq pihaknya tidak lantas menertibkan dan menutup serta membersihkan sampah-sampah lapak liar, pihaknya mengaku akan meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan serta memberikan plang himbauan agar tidak melakukan aktivitas apapun diatas lahan milik negara tersebut.

“Kita akan minta pasang plang (Himbauan_red) agar tidak ada lagi lapak liar berdiri diatas tanah negara,” pungkasnya. (Bontot/red)