SERANG, LINTAS24NEWS.com || Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum para siswa untuk saling mengenal, yakni mengenal dengan siswa lainnya, guru, fasilitas sekolah, hingga sistem nilai baru, baik di dalam maupun di luar proses pembelajaran.
“Untuk di Provinsi Banten, nanti dalam MPLS akan ada materi terkait anti korupsi yang akan disampaikan oleh penyuluh anti korupsi,” kata Al Muktabar usai membuka Pelaksanaan MPLS tingkat SMA, SMK dan SKh se-Provinsi Banten Tahun Ajaran 2024/2025 di Aula Serba Guna SMKN 4 Kota Serang yang terhubung secara virtual, Senin, 15 Juli 2024.
“MPLS ini penting untuk siswa saling mengenal di lingkungan sekolahnya, dan bagi pemerintah hadir mengevaluasi apa saja yang harus ditambahkan ke depannya untuk memberikan sarana prasarana menuju pendidikan yang berkualitas,” ucapnya.
Al Muktabar berharap selama proses MPLS harus diisi dengan kegiatan yang positif, dan meniadakan kegiatan yang mengarah kepada kontra produktif.
“Jadi semua harus saling mengayomi. Karena MPLS ini untuk saling mengenali melalui jalan kebaikan,” katanya.
Al Muktabar juga mengajak kepada seluruh orang tua siswa untuk berperan aktif dalam menanamkan sistem nilai dasar dan mengawasi anak-anak dalam pembelajaran, sehingga diharapkan anak memiliki minat belajar yang tinggi.
“Ada beberapa hal yang penting untuk dimiliki para siswa saat ini, mulai dari menguasai bahasa asing untuk melakukan komunikasi, menguasai kemampuan kuantitatif serta nilai religius. Tiga hal ini menjadi modal dasar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, kegiatan MPLS berlangsung selama tiga hari, 15-17 Juli 2024.
Adapun, kegiatan selama MPLS meliputi pengenalan lingkungan sekolah dari berbagai aspek, hingga penyampaian materi terkait dengan anti perundungan dan pendidikan anti korupsi yang akan dilaksanakan penyuluh anti korupsi yang ada di Provinsi Banten.
“MPLS ini untuk membangun dan mempersiapkan mentalitas calon siswa untuk mengetahui lingkungan sekolahnya, tata tertibnya, hingga mengetahui tentang anti perundungan dan anti korupsi,” pungkasnya.
***