Lintas24News.com — Pembangunan Jalan Tugu Seliong di Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang, terhenti akibat konflik lahan yang memicu penolakan dari segelintir warga. Kondisi ini membuat masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ketua Forum Bersama Masyarakat Teluknaga, Iwan Rosidin, menjelaskan bahwa proses pengaspalan jalan yang menjadi akses utama menuju Gedung Nangka Mandiri dihentikan paksa oleh tiga warga. “Mereka melarang truk pengangkut aspal menumpahkan material hotmix dan mengusir sopirnya,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Jalan Tugu Seliong sepanjang 400 meter ini merupakan jalur penting yang menghubungkan permukiman warga dengan Jalan Raya Kampung Melayu serta mendukung akses ke PAUD, Posyandu, dan Gedung Nangka Mandiri—fasilitas masyarakat yang tengah dibangun oleh Dinas DP3A Kabupaten Tangerang.
Menurut Iwan, proyek tersebut adalah bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PUSDATARU) yang bertujuan memperbaiki infrastruktur desa. “Sayangnya, karena aksi penolakan ini, jadwal peresmian Gedung Nangka Mandiri yang direncanakan 23 Oktober mendatang jadi terancam tertunda,” katanya.
Warga yang menolak pengaspalan berinisial S, bersama dua orang lainnya, mengklaim bahwa lahan jalan tersebut milik keluarganya. Namun, pihak desa menegaskan bahwa jalan itu sudah lama menjadi milik publik dan tercatat sebagai tanah negara berbentuk jalan umum.
Kepala Desa Teluknaga, Ajie Sutisna, menyayangkan tindakan sepihak warga yang menghambat proses pembangunan. “Ini sangat disayangkan karena program tersebut bagian dari inisiatif Bupati Tangerang untuk meningkatkan infrastruktur pedesaan,” ujarnya.
Warga berharap Pemkab Tangerang segera melakukan mediasi agar pengaspalan Jalan Tugu Seliong dapat dilanjutkan dan akses menuju fasilitas publik kembali terbuka. “Kami hanya ingin jalan ini segera diperbaiki demi kepentingan masyarakat,” tegas Iwan. (*)