LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 oleh Tim Ajudikasi Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2023).
Kegiatan ini dihadiri TIM Ajudikasi bersama-sama dengan, Kepala Desa dan staf, Perwakilan Polsek Mauk, Koramil Mauk, Perwakilan Kecamatan Sukadiri, Tokoh Masyarakat, BPD dan Ketua RT/RW serta masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap.
Kepala Desa Sukadiri Salim mengungkapkan, pemerintah Desa Sukadiri mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 yang akan dilakukan di wilayahnya.
“Program PTSL ini bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan jadi kita sangat mendukung,” kata Kades Sukadiri Salim, usai mengikuti sosialisasi oleh Panitia PTSL BPN Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Salim, Program PTSL selaras dengan keinginan warganya, dengan program ini dapat mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
“Kalau sudah di sertifikat ada nilai ekonomi, kalau kita darurat mengenai pendanaan kan bisa buat agunan untuk pinjaman ketika butuh modal usaha dan sebagainya,” terangnya.
“Syukur Alhamdulillah program PTSL ini pastinya sangat membantu dan bermanfaat untuk masyarakat. Mudah-mudahan dari yang kita ajukan hampir 200 bidang nanti ada penambahan, semoga berjalan lancar gada hambatan,” imbuh Salim.
Disaat yang sama, Agus Setiawan salah satu masyarakat Desa Sukadiri mengaku antusias menyambut program pemerintah melalui PTSL ini, dia berharap dengan program ini akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah warga.
“Saya sangat senang dengan adanya program PTSL ini dan tentunya kami sangat terbantu. Saya berharap program ini dapat memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah masyarakat serta berguna bagi kesejahteraan,” pungkas Agus Setiawan.
(Adi/rdk)