LINTAS24NEWS.com – Dalam sebuah operasi senyap, Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah jaringan pemalsu uang yang telah beroperasi sejak awal tahun 2024. Penggerebekan di dua lokasi di Bekasi menghasilkan penangkapan delapan tersangka yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Di balik fasad sebuah bangunan yang dari luar tampak seperti percetakan biasa, tersembunyi sebuah operasi ilegal yang mengancam stabilitas ekonomi negara. Para tersangka, yang terdiri dari otak pelaku hingga para pekerja lapangan, menjalankan bisnis haram ini dengan sangat sistematis.
SUR, sang pemilik, berperan sebagai dalang di balik jaringan ini. Ia menyewa SU, seorang karyawan yang memiliki keahlian khusus dalam memotong uang palsu dengan sangat rapi. Sementara itu, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR bertindak sebagai perantara yang berperan penting dalam menyebarkan uang palsu hasil produksi.
“Para tersangka ini sudah sangat profesional dalam menjalankan aksinya,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Helfi Assegaf. “Mereka telah melakukan pencetakan uang palsu sebanyak enam kali, dengan jumlah mencapai 12.000 lembar dalam sekali produksi.”
Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini cukup unik. Mereka membanderol uang palsu hasil cetakan seharga Rp300 juta per transaksi, dengan sistem jual putus seperti halnya transaksi narkoba. Uang palsu pecahan Rp100 ribu ini kemudian diedarkan ke masyarakat, mengancam kepercayaan terhadap sistem keuangan negara.
“Meskipun jumlahnya besar, uang palsu ini tidak memiliki nilai sama sekali,” tegas Kombes. Pol. Andi Sudarmaji, Kasubdit IV Dittipideksus. “Uang palsu ini hanya berfungsi untuk menipu dan merugikan masyarakat.”
Ancaman terhadap Ekonomi Negara
Aksi pemalsuan uang merupakan kejahatan serius yang dapat merusak stabilitas ekonomi suatu negara. Selain merugikan negara, tindakan ini juga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, Polri terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan ekonomi, termasuk pemalsuan uang.
Penangkapan para tersangka pemalsu uang di Bekasi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan ini. Dengan dibongkarnya jaringan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meminimalisir peredaran uang palsu di masyarakat.
Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Perhatikan ciri-ciri keaslian uang rupiah, seperti benang pengaman, gambar timbul, dan tanda air. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran uang palsu dapat ditekan dan stabilitas ekonomi negara dapat terjaga.
(*)