LINTAS24NEWS.com- Kejadian tak mengenakkan menimpa warga kampung Sirnagalih, kelurahan karang sari kecamatan neglasari kota tangerang, bernama Boski. Ia mengaku menjadi korban penipuan bermodus kerabat meminta uang karena kena tindak pelanggaran (tilang) polisi pada Jumat (26/7/2024) malam.
Mula-mula, Boski menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal yakni 085693155362 – 085283082704 – 085716889986 – 085880245794 pada 21:20 WIB. Saat diangkat, penelepon menanyakan mengaku sebagai anggota Polsek tiga raksa . Hal tersebut membuat Boski tidak curiga meski ia tak menyimpan nomor tersebut.
Kemudian, si penelepon yang mengaku rekan Boski itu memberitahukan ia sedang dalam perjalanan dan kena tilang di daerah Tigaraksa, kabupaten Tangerang. Ia naik sepeda motor dan lupa membawa STNK sehingga menurutnya polisi curiga dirinya menaiki motor curian.
penipu itu menyambungkan telepon tersebut dengan Asep dan meminta tolong untuk di bantu agar bisa dibebaskan atas pelanggaranya.
“Jadi saat itu saya disambungkan lagi dengan orang yang mengaku rekan saya Asep meminta tolong untuk tidak ditilang dan dibebaskan,” lanjut dia.
Lalu kata Boski, penipu tersebut meminta uang tebusan sekitar Rp 1.650 juta. Kalau tidak rekannya akan ditahan.
Penelepon tersebut pun meminta bantuan agar Boski menjadi penjamin ke pihak polisi yang menilang. Boski lalu mengatakan bersedia. Telepon lalu dialihkan ke orang lain yang mengaku sebagai petugas polisi yang menilang.
“Orang yang mengaku polisi yang menilang rekan saya Asep , minta saya transfer uang. Lalu saya datang ke konter untuk transfer ke atas nama Hendra Atmaja, Jumat (27/7/2024) malam.
Awalnya Rp 650 ribu, tapi karena ada penjamin katanya jadi Rp 1,650 juta. Orang yang mengaku polisi itu meminta saya penyelesaian masalah ini,” ujar Boski.
Penelepon yang mengaku polisi lalu mengarahkan Boski untuk mentransfer uang yang dimiliki sebesar Rp 1.000.000 ke nomor rekening Bank BRI 457201040269536 an Hendra Atmaja. Boski sempat curiga kenapa nomor itu atas nama pribadi.
“Si orang yang ngaku polisi bilang itu nomor bendaharanya kantor,” kata Boski. Boski kemudian, karena ingin menolong rekannya, langsung mentransfer uang tersebut ke rekening yang dimaksud.
Namun pada hari Sabtu (27/7/24) Boski menjumpai rekannya di kediaman atas nama Asep yang terkena tilang polisi, naas Asep pun terkejut dengan kejadian seperti ini.
“Gua dirumah dari kemarin tidak kemana-mana, ko bisa sih Luh kena tipu begitu ? Lagian kan biasanya juga lu kerumah gua dulu,”ucap Asep sambil terkejut
Kerugian yang di alami Boski mencapai senilai Rp.1.650 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)
(Doni)