LINTAS24NEWS.com – Isu bullying yang semakin meresahkan di kalangan pelajar menjadi perhatian serius Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU). Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sadar hukum, FAMTU menggelar kegiatan sosialisasi hukum secara serentak di dua institusi pendidikan di Kabupaten Tangerang Utara yaitu MA Nurussaadah dan SMP Al Ghina.

“Memahami & Menghadapi Bullying: Bentuk, Dampak, serta Konsekuensi Hukumnya,” kegiatan ini berhasil menarik antusiasme tinggi dari para pelajar dan guru yang hadir. Suasana diskusi yang interaktif mewarnai sesi panel, menghadirkan dua pakar yang mumpuni di bidangnya.

Para peserta disuguhi pemaparan mendalam dari Evi Elvia, S.H., M.H., yang merupakan Ketua LBH Matahati, dan Ipda Adri Mulyana, S.H., Kanit Binmas Polsek Pakuhaji. Achmad Arafat dengan piawai memandu jalannya diskusi sebagai moderator.

Baca juga:  Cava Property: Leading Property Agent in South Jakarta, Offering Strategic Advisory & Marketing Excellence

Evi Elvia dalam paparannya dengan tegas menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak usia dini. Ia mengingatkan bahwa “Pelajar harus sadar bahwa bullying bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bisa berujung pada konsekuensi hukum.” Pernyataan ini menjadi pengingat bagi para siswa bahwa tindakan bullying memiliki implikasi serius yang dapat berdampak pada masa depan mereka.

Senada dengan Evi Elvia, Ipda Adri Mulyana menambahkan perspektif dari sisi keamanan dan sosial. Ia menggarisbawahi bagaimana “Bullying adalah pintu masuk berbagai persoalan sosial. Jika tidak dicegah sejak dini, bisa berdampak pada masa depan anak dan lingkungan sekitarnya.” Peringatan ini menyoroti efek domino dari bullying yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi perkembangan anak.

Baca juga:  Hublife Taman Anggrek Residences Menjadi Tuan Rumah International Drum Festival 2025

Menurut Sugandi Itra, Ketua FAMTU, kegiatan sosialisasi ini adalah bagian tak terpisahkan dari dedikasi FAMTU untuk memberikan edukasi hukum langsung kepada masyarakat. “Khususnya generasi muda di wilayah Tangerang Utara,” tambahnya.

FAMTU berharap, melalui inisiatif seperti ini, kesadaran hukum di kalangan pelajar dapat terbangun, sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan terbebas dari kekerasan.

Inisiatif FAMTU ini menjadi langkah konkret dalam upaya bersama memerangi bullying dan membentuk generasi penerus yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sadar akan hak dan kewajiban hukum mereka.

(Red)