BANTEN, LINTAS24NEWS.com – Dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten, dilaksanakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin (29/8/2021) dinihari.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH melalui Kapolsek Anyar AKP Sudibyo Wardoyo, SH mengatakan bahwa, untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19, personil Polsek Anyar melaksanakan kegiatan KRYD dengan membagikan Masker, menghimbau protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan.
Kami Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten akan terus menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas tidak mentaati Protokol Kesehatan.
“Maka akan kami lakukan himbauan dan membagikan masker serta menghimbau agar membubarkan diri,” tambahnya.
“Walaupun PPKM diwilayah Anyar Level 2 Kami Polsek Anyar Polres Cilegon tetap melakukan himbauan Protokol kesehatan Covid-19 dan membagikan masker serta membubarkan kerumunan yang dapat membuat Klaster baru penyebaran covid-19,” tutup AKP Sudibyo. (Adi/red)
Source: Bidhumas Polda Banten