Makassar, 16 September 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar secara bertahap. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas arahan Presiden Prabowo Subianto setelah kedua gedung tersebut mengalami kerusakan akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada 30 Agustus 2025 lalu.

Pemerintah pusat,
melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, telah melakukan survei
dan asesmen awal guna menentukan langkah perbaikan yang sesuai dengan tingkat
kerusakan. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Menteri PU.

“Sesuai arahan
Bapak Presiden Prabowo, Kementerian PU yang akan menyelesaikannya sebagai
bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan fungsi infrastruktur
publik,” kata Menteri PU Dody Hanggodo.

Untuk memastikan
penanganan yang tepat, proses perbaikan akan didasarkan pada kajian teknis.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menjelaskan
bahwa langkah penanganan akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan kondisi
struktur bangunan oleh Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan
Lingkungan (BTBGPL).

“Apabila struktur bangunan
masih dinyatakan kuat, maka penanganan akan difokuskan melalui rehabilitasi.
Namun jika hasil pemeriksaan menunjukkan struktur tidak lagi layak, maka harus
dilakukan rekonstruksi atau pembangunan ulang,” jelas Dirjen Dewi.

Baca juga:  BRI-MI Gandeng DBS Indonesia Luncurkan Reksa Dana BRI Seruni Likuid Dolar

Berdasarkan hasil survei Balai
Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, kerusakan
di Gedung DPRD Kota Makassar terjadi pada dua bagian utama. Kerusakan ringan
dialami bangunan sayap kanan 3 lantai seluas 942 m², sementara kantor utama 4
lantai seluas 5.481 m² masuk dalam kategori rusak berat.

Penanganan pun akan dilakukan
berdasarkan skala prioritas. “Dari hasil kajian sementara gedung dengan
kerusakan ringan tadi yang bangunan sayap kanan, kita akan prioritaskan untuk
segera direhabilitasi pada tahun 2025. Diharapkan akhir 2025 selesai dan awal
2026 sudah dapat dimanfaatkan,” kata Dirjen Dewi. Untuk kantor utama yang
rusak berat, akan dilakukan pengecekan struktur secara lebih mendalam sebelum
tindakan lebih lanjut agar penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, kerusakan di
kompleks DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tercatat lebih luas dan mencakup
beberapa bangunan sekaligus. Rincian kerusakan meliputi:

•⁠  ⁠Kantor utama 4 lantai (6.696 m²)

•⁠  ⁠Kantor tower 10 lantai (2.514 m²)

•⁠  ⁠Gedung sekretariat 2 lantai (595 m²)

•⁠  ⁠Gedung subbag rumah tangga 2 lantai (162 m²)

Baca juga:  BRI Finance Optimalkan Captive Market di Tengah Gejolak Pasar Global

•⁠  ⁠Gedung badan kehormatan 1 lantai (95 m²)

•⁠  ⁠Gedung gudang listrik 1 lantai (102 m²)

•⁠  ⁠Kantin (160 m²)

•⁠  ⁠Gedung aspirasi 2 lantai (171 m²)

•⁠  ⁠Pos jaga (45 m²)

Dirjen Dewi Chomistriana
menyarankan agar kantor tower 10 lantai yang masuk kategori rusak ringan dapat
direhabilitasi pada tahun 2025. Tujuannya agar gedung tersebut dapat
dimanfaatkan sementara untuk menunjang kegiatan anggota DPRD Provinsi. Adapun
untuk bangunan rusak kategori berat yang perlu dilakukan rekonstruksi atau
pembangunan ulang gedung harus melalui mekanisme administrasi yang sesuai
ketentuan seperti penghapusan aset terlebih dahulu sebelum dilakukan
rekonstruksi dan transparansi dalam penggunaan biaya mengingat bangunan DPRD
yang terdampak masuk dalam perlindungan asuransi.

Langkah Kementerian PU
melaksanakan rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar secara bertahap
bertujuan agar fungsi pelayanan publik dapat kembali berjalan normal dengan
tetap memperhatikan aspek keamanan struktur dan kepatuhan terhadap regulasi.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja,
Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo
Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Artikel ini juga tayang di vritimes